PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
INDONESIA
Oleh
Rastra Huliselan *
Perkembangan
sosial dan budaya dalam penyelenggara Negara dewasa ini tampak ada yang sangat
memprihatinkan dalam konteks ideologi. Betapa manusia-manusia yang mengklaim
sebagai “produk dari proses reformasi” telah dengan lantang menafikan makna
terdalam Pancasila. Bahkan menyebut nama pancasila saja mereka enggan, karena
dianggapnya tidak modern, tidak ilmiah, kampungan,pro-Orde baru, anti
reformasi, atau pancasila memang dinilai hanya tinggalan sejarah yang tidak
berarti bagi kelangsungan hidup bangsa. Hal ini tentu saja amat menyayat hati
dan pemikiran terdalam kita sebagai bagian dari warga Negara Republik
Indonesia.
Secara
Naratif ini menjadi pertanyaan, Apa yang tidak tepat dengan nilai-nilai dasar
pancasila? Sehingga di orde yang paling baru ini banyak yang melupakan
nilai-nilai pancasila itu. Siapapun secara sadar mestinya mengakui bahwa nilai-nilai
yang terkandung di dalam Pancasila
sebagai nilai-nilai keabadian. Nilai-nilai pancasila dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan bagi kita pribadi adalah agung dan menakjubkan.
Banyak pakar dari belahan dunia barat dan timur telah mengkaji Pancasila dengan
kesimpulan yang senada “betapa
beruntungnnya bangsa Indonesia yang telah mampu menggali dan berdiri diatas
Pancasila”.
Sudah
saatnya kita sebagai kaum intelektual muda mencoba menerapkan nilai-nilai
Pancasila dan mendesak Pemerintah yang
berkuasa untuk merevitalisasi nilai-nilai pancasila ini dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Ada beberapa permasalahan yang membuat diharuskannya Revitalisasi Pancasila
:
1. Bangsa
Indonesia mulai kehilangan nilai-nilai dan identitas pancasila
2. Pudarnya
kesadaran dan ketaatan hukum
3. Hilangnya
budaya malu
Semua
permasalahan yang dikemukakan diatas
menjadi sangat Faktual dengan beragam kejadian / peristiwa yang
terjadi akhir-akhir ini,
peristiwa Negara Islam indonesia, kasus menyontek massal di SDN Gadel II,dan
berapa peristiwa lain merupakan bukti kuat sudah lunturnya Pancasila sebagai Ideologi
bernegara bangsa indonesia. Sifat gotong-royong dan musyawarah telah berganti
dengan sifat Individualistik dan heidonis.
Dengan merevitalisasi nilai-nilai pancasila kita berharap akan
dikembalikanya lagi kedudukan dan eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa
indonesia yang wajib ditaati dan menjadikan Pancasila sebagai
StaatFundamentalNorm (pokok kaidah negara yang fundamental).
*)
peradilan Semu FH Ubhara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar