Selasa, 30 Desember 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA INDONESIA


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA INDONESIA

Oleh


Rastra Huliselan *

Perkembangan sosial dan budaya dalam penyelenggara Negara dewasa ini tampak ada yang sangat memprihatinkan dalam konteks ideologi. Betapa manusia-manusia yang mengklaim sebagai “produk dari proses reformasi” telah dengan lantang menafikan makna terdalam Pancasila. Bahkan menyebut nama pancasila saja mereka enggan, karena dianggapnya tidak modern, tidak ilmiah, kampungan,pro-Orde baru, anti reformasi, atau pancasila memang dinilai hanya tinggalan sejarah yang tidak berarti bagi kelangsungan hidup bangsa. Hal ini tentu saja amat menyayat hati dan pemikiran terdalam kita sebagai bagian dari warga Negara Republik Indonesia.
Secara Naratif ini menjadi pertanyaan, Apa yang tidak tepat dengan nilai-nilai dasar pancasila? Sehingga di orde yang paling baru ini banyak yang melupakan nilai-nilai pancasila itu. Siapapun secara sadar mestinya mengakui bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai nilai-nilai keabadian. Nilai-nilai pancasila dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan bagi kita pribadi adalah agung dan menakjubkan. Banyak pakar dari belahan dunia barat dan timur telah mengkaji Pancasila dengan kesimpulan yang senada “betapa beruntungnnya bangsa Indonesia yang telah mampu menggali dan berdiri diatas Pancasila”.
Sudah saatnya kita sebagai kaum intelektual muda mencoba menerapkan nilai-nilai Pancasila dan  mendesak Pemerintah yang berkuasa untuk merevitalisasi nilai-nilai pancasila ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada beberapa permasalahan yang membuat diharuskannya Revitalisasi Pancasila :
1.    Bangsa Indonesia mulai kehilangan nilai-nilai dan identitas pancasila
2.    Pudarnya kesadaran dan ketaatan hukum
3.    Hilangnya budaya malu
Semua permasalahan yang dikemukakan  diatas menjadi sangat Faktual  dengan beragam kejadian / peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, peristiwa Negara Islam indonesia, kasus menyontek massal di SDN Gadel II,dan berapa peristiwa lain merupakan bukti kuat sudah lunturnya Pancasila sebagai Ideologi bernegara bangsa indonesia. Sifat gotong-royong dan musyawarah telah berganti dengan sifat Individualistik dan heidonis.
Dengan merevitalisasi nilai-nilai pancasila kita berharap akan dikembalikanya lagi kedudukan dan eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yang wajib ditaati dan menjadikan Pancasila sebagai StaatFundamentalNorm (pokok kaidah negara yang fundamental).

*)  peradilan Semu FH Ubhara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar