Beberapa waktu lalu saya terlibat diskusi seru dengan beberapa kawan terkait politik Orba dan peristiwa G-30 S dan Pembantaian yang dilakukan Militer Indonesia serta Ormas masyarakat ke hampir 500.000- 2 juta Tokoh dan simpartisan PKI. saya teringat beberapa tulisan Soe Hok Gie tentang Sudisman salah satu pemimpin utama dalam ke-organisasian PKI .
Pada minggu ke kedua bulan Oktober
1967, dunia intelektual Indonesia dikejutkan dengan tulisan artikel Soe
Hok Gie di koran “Mahasiswa Indonesia” Untuk tulisannya tentang Sudisman, Soe
Hok Gie menulis dalam judul “Kedjantanan Seorang Wartawan”. Begini
tulisannya : "Beberapa minggu
yang lalu saya datang ke rumah kawan lama dan ngobrol-ngobrol tentang
situasi negara. Pembicaraan kami sampai pada persoalan Sudisman, tokoh
PKI yang tidak menyesal atas tindakan-tindakan PKI dan mau bertanggung
jawab atas segala perbuatannya” Dikemukakan atau tidak, suatu hal yang
telah jelas, banyak orang yang kagum dengan cara Sudisman bersikap.
Sayapun termasuk orang yang “hormat” terhadap sikap Sudisman karena ia
adalah seorang laki-laki yang tidak lari dari tanggung jawab. Walaupun
secara pribadi saya adalah orang yang menolak komunisme karena pahamnya
akan membawa umat manusia pada kesengsaraan. Kawan
itu kemudian berkata : “Kaua saya disuruh memilih Sudisman dan tuan Anu
(- namanya lebih baik tak saya sebutkan) saya akan memilih Sudisman
sebagai wakil saya di DPR). “Mengapa?” tanya saya. “Karena
Sudisman adalah seorang yang konsekuen. Dia seorang komunis pada waktu
Sukarno sedang jaya. Dan pada waktu Sukarno jatuh dia tetap seorang
komunis. Dahulu dia penyokong Sukarno dan sekarangpun dia berani
mempertahankan Sukarno dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
Lain dengan Tuan Anu. Dahulu dia adalah penyokong Sukarno. Bahkan
ikut-ikutan memberikan gelar pemimpin besar Revolusi, Pahlawan Islam,
Presiden Seumur Hidup, dan lain-lainnya. Dan setelah Sukarno hampir
jatuh dia tiba-tiba berbalik 180 derajat. Tuan Anu menjadi orang yang
paling anti-Sukarno dan sekarang ia tampak sebagai pahlawan Orde Baru
(Oh, My poor New Orde) dan menari-nari diatas ‘mayat’ PKI dan Sukarno.
Orang seperti ini tidak boleh dipercaya. Dan nasib rakyat Indonesia akan
sangat berbahaya, karena pemimpin-pemimpin seperti inilah yang banyak
bersarang di dalam aparatur Republik Indonesia.(Di cuplik dalam buku Soe Hok Gie, Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani, John Maxwell, Grafiti 2001)
Persidangan Mahmillub yang cenderungpolitis ini karena dibawah kontrol penguasa orde baru dan bahkan sudah dapat diprediksi Putusan terhadap Sudisman
Perlu dicatat dalam pengadilan Sudisman pembelanya adalah Yap Thian
Hien, pengacara jujur dan terkenal integritasnya, Yap dalam pembelaannya
pada Sudisman juga menunjukkan pada majelis hakim tentang
artikel-artikel yang ditulis oleh Soe Hok Gie di surat kabar Sinar
Harapan tentang pembantaian besaran-besaran terhadap pengikut PKI yang
terjadi di Pulau Bali. Menurut John Maxwell penulis buku biografi
politik Gie, pengadilan Sudisman yang seperti pertunjukkan itu
menjadikan Gie mulai ragu-ragu terhadap Orde Baru. Lalu apa yang terjadi
dalam ‘pertunjukan’ pengadilan Sudisman. Benedict Anderson ahli
Indonesianis terkemuka dari Amerika Serikat yang hadir dalam sidang
pengadilan itu mencatat jalannya pengadilan termasuk menulis catatan
Pledoi Sudisman yang kemudian oleh Ben Anderson diterjemahkan ke dalam
bahasa Inggris. Begini pledoi Sudisman yang dibacakannya sendiri :
POKOK PERTAMA : PENGANTAR
Sdr Hakim Ketua yang terhormat.
Untuk
sempurnanya sesuatu masalah biasanya diiringi oleh suatu pengantar.
Pengantar sebagai pembuka pintu gerbang kejelasan untuk mencegah supaya
tidak tersungkur dalam mencari dan meraba dalam kegelapan, supaya tidak
"struikelen in het zuken en tastenin het duister".
Pengantar ini hendak saya gunakan untuk menerangkan arti judul uraian.
Saya
lama mengendapkan diri dalam mencari judul uraian yang tepat, sesudah
meringkuk ditahan dalam sel berukuran 2 M 20 cm kali 3 M 60 cm selama
lebih dari 7 bulan atau kongkritnya 211 hari terhitung Mulai 6 Desember
1966; sesudah 14 kali diperiksa langsung selama 18 hari yang berlangsung
tidak kurang dari 70 jam pemeriksaan dan menghasilkan Berita Acara
Pemeriksaan setebal 152 halaman; sesudah mengalami keseluruhan
pemeriksaan pendahuluan sebanyak 40 kali; sesudah mendapat bantuan
kiriman sekedar makanan dan pakaian dari TEPERPU [Team Pemeriksa Pusat]
sebanyak l6 kali; dan sesudah mendapat sekedar pemeriksaan dokter
sebanyak 9 kali. Dalam pengendapan diri itu saya menemukan judul jang
tepat, yaitu:
URAIAN TANGGUNG JAWAB
Kenapa tidak memilih judul lain?
Misalnya
"Pidato Pembelaan'. Saya sengaja tidak menamakan uraian saya ini suatu
pembelaan, karena suatu pembelaan harus memiliki persenjataan yang
lengkap baik di bidang teori Marxisme-Leninisme maupun di bidang-bidang
lainnya. Persenjataan itulah yang justru tidak saya miliki karena
persediaan perpustakaan tidak saya miliki, tidak ada ditangan saya,
sehingga segala sesuatu yang saya uraikan ini semata-mata hanya
didasarkan kepada ingatan-ingatan yang masih tersimpan dalam otak selaku
"supreme headquarters" yang terdiri dari 3 kompartemen, ialah:
1. Fantasi, imajinasi, emosi;2. Intelek yang menggali pikiran-pikiran dan ide;3. Memori dan kontrol gerak tubuh.
Karena
keterbatasan pengetahuan teori Marxisme-Leninisme yang ada pada saya,
maka saya menyisihkan judul "Pidato Pembelaan" saya berpendirian bahwa
pengetahuan seseorang itu terbatas. Seseorang bisa mengetahui banyak,
tapi tidak bisa tahu semua. Jika seseorang itu berani menyatakan "Saya
tahu semua", maka akibatnya tidak lain kecuali tidak mau mendengarkan
pendapat orang lain.
Saya selalu berusaha dengan keras untuk
mendengarkan pendapat orang lain memang pernah terlintas, yaitu, "PKI
MENGGUGAT". Judul agung demikian tak mungkin saya pakai dalam keadaan
serba terisolasi, hidup sebatang kara di dalam sel tanpa diskusi dengan
seorang kawanpun. Daripada berlayar sendirian dalam keagungan judul
uraian, saya berpendapat lebih baik mendamparkan diri pada judul
sederhana, "Uraian Tanggung Jawab".
Tanggung-jawab kepada siapa?
Dengan sendirinya tanggung jawab kepada Rakyat. Siapakah yang dimaksud
dengan Rakyat itu? Rakyat ialah : kaum buruh, kaum tani, burjuasi kecil
di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan burjuasi
nasional yang anti-imperialis dan anti tuan tanah (anti-feodal). Kaum
buruh, kaum tani dan burjuasi kecil di luar kaum tani termasuk kaum
intelektual revolusioner adalah Rakyat pekerja dan merupakan tenaga
penggerak revolusi dalam tahap revolusi yang nasional dan demokratis,
dalam tahap revolusi yang anti imperialis dan anti feodal.
Sedangkan
burjuasi nasional adalah sekutu tambahan, sebab sesuai dengan watak
bimbangnya, maka burjuasi nasional dalam batas-batas tertentu dan untuk
periode tertentu saya bisa konsekwen anti imperialis dan anti tuan
tanah. Inilah pengertian saya tentang Rakyat. Berdasarkan pengertian itu
maka saya samasekali tidak merasa terikat untuk bertanggung-jawab
kepada musuh-musuh Rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan musuh-musuh
Rakyat itu ? Musuh-musuh Rakyat ialah kaum imperialis, tuan tanah,
burjuasi komprador dan kaum kapitalis birokrat yang dikenal oleh Rakyat
sebagai kaum kabir [kapitalis birokrat] atau kaum pencoleng kekayaan
negara menurut istilah Bung Karno.
Tanggung jawab saya kepada
Rakyat adalah sekaligus merupakan tanggung jawab kepada Partai Komunis
Indonesia. Sungguh sayang bahwa sidang-sidang Mahmilub yang mengadili
perkara saya ini tidak disiarkan oleh RRI seperti halnya dengan
sidang-sidang Mahmillub yang lalu sejak mengadili perkara Sdr. Dr.
Subandrio. Yah, walaupun tidak disiarkan oleh RRI, saya yakin bahwa
secara "getok-tular", secara berantai akan sampai pada mereka, sebab
"mondblad", suara dari mulut kemulut, adalah lebih cepat tersiar
daripada "staatsblad", suara Pemerintah Sdr. Mayor Suwarno.SH, Ketua
Team Asisten Pembelaan Mahmillub, pernah menyatakan bahwa dihadapkannya
saya di depan Sidang Mahmillub ini adalah penting, sebab mempunyai arti
nasional dan internasional. Sdr Mayor Udara Trenggono SH pernah
menjelaskan bahwa sidang Mahmillub adalah suatu "fair trial", suatu
peradilan yang jujur (fair).
Ini semestinya berarti peradilan
yang terbuka. Dan Sdr LetKol. Subari SH pernah menerangkan kepada sdr ex
Brigjen. Suparjo, bahwa maksud sdr Jenderal Suharto mengadakan Mahmilub
yang terbuka untuk umum, adalah agar Rakyat dapat menilai tentang
beleid Pemerintah dalam mengadili perkara-perkara yang berhubungan
dengan G-30-S [Gerakan 30 September].
Dikatakannya pula, bahwa bagaimana nanti penilaian Rakyat atas dirinya akan diserahkan kepada Rakyat.
Sesuai
dengan keterangan-keterangan sdr Mayor Suwarno SH, sdr Mayor Udara
Trenggono SH dan sdr Letkol Subari SH tersebut di atas semestinya logis
kalau seluruh persidangan Mahmillub ini disiarkan RRI. Sesuatu yang
logis tapi politis dipandang bisa merugikan Pemerintah, pihak Pemerintah
yang kuasa bisa saya berwenang untuk mengesampingkan logika tersebut.
Singkatnya, sesuatu yang logis bisa dionlogiskan, sedangkan yang onlogis
bisa dilogiskan. Sebagaimana sidang Mahmillub sekarang ini adalah
terbuka tapi tertutup, dan bersifat umum sesuai dengan pengumuman di
koran-koran yang dihasilkan oleh briefing para petugas militer kepada
para wartawan yang tidak diumumkan. Inilah yang dinamakan serba umum
tapi tidak umum, yang menurut bahasa Rakyat sederhana adalah sama dengan
"didikte", artinya tidak demokratis. Jika wartawan yang bersangkutan
berani menyimpang dari ketentuan briefing bisa diistirahatkan, di dalam
"hotel pro deo". Ya jika diketuk rasa - keadilan saya, maka rasa
keadilan saya tidak mengangguk membenarkan tapi dengan lantang
menyatakan bahwa semua hal itu adalah tidak adil bagi kepentingan Rakyat
banyak. Ini kalau didasarkan kepada rasa keadilan saya. Tapi saya tahu,
ini adalah politik yang tidak usah direntang-panjangkan.
Oleh
karena itu saya berusaha keras supaya seluruh uraian saya ini dapat
dijelujuri oleh benang merah tangkisan saya pada saat sidang hari
pertama, ketika saya diberi kesempatan mengemukakan exceptie, yaitu
antara lain sbb:
PERTAMA: semua tindakan saya adalah tindakan
politik jang saya la kukan berdasarkan keyakinan Komunis saya; KEDUA:
pengertian hukum bagi saya adalah exposi atau pernyataan dari kekuasaan
yang ada;KETIGA: saya tidak setuju dengan kebijaksanaan politik
pemerintah sekarang.
Saya mengucapkan terimakasih kepada sdr
Oditur yang terhormat yang telah banyak mensilat soal-soal teori
Marxis-Leninis sehingga menyegarkan ingatan saya kembali setelah absen
selama 7 bulan dalam mempelajari Marxisme-Leninisme.
Juga terimakasih
pada Sdr Oditur yang terhormat yang telah mengemukakan dalam dakwaanya
bahwa perbuatan saya adalah suatu politiek misdrijf yang di dalam tata
hukum Indonesia belum terdapat peraturannya jang khusus di dalam U.U.
tersendiri dan di dalam tata perundang-undangan Hukum Pidana Indonesia
hingga sekarang belum terdapat U.U. (kodifikasi) khusus tentang
delik-delik politik. Sungguh saya sayangkan bahwa Sdr Oditur yang
terhormat dalam memperkuat alasan-alasannya menggunakan, selain dari
Mr.Drs.E. Utrecht, kutipan-kutipan tafsiran antara lain dari Simons,
Stammler, Mr. Robert Van Deputte, Van Bommelen dan Van Hattum, Mr. C.
Noyon, Langemeyer yang umumnya sarjana-sarjana dari negeri Belanda yang
pernah menjajah Indonesia. Saja akan lebih bisa tegak berdiri dalam
mendengarkan pembacaan dakwaan seandainya alasan-alasan tersebut
dilandasi oleh pendapat-pendapat Sarjan-Sarjana Hukum Indonesia sendiri,
seperti Sdr Prodjodikoro SH, Sdr Susanto SH, Sdr almarhum Wirjono
Djokosutono SH, dan sebagainya, sehingga terpancang kuat kepribadian
Indonesia yang saya junjung tinggi dan saya bela.
Saya sebagai
seorang Komunis, putera Indonesia, malu bahwa pada zaman Belanda sebelum
Perang Dunia Kedua ditahan oleh pemerintah Kolonial Belanda karena
persdelict dan dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, pada zaman
Belanda sesudah Perang Dunia Kedua ditahan lagi oleh pemerintah Kolonial
Belanda dituduh melanggar pasal-pasal Engelbrecht, dan pada zaman R.I.
yang sudah merdeka hampir 22 tahun masih juga dituntut melanggar
pasal-pasal Engelbrecht.. Bukunya itu-itu juga. Inilah salah satu ciri
kenapa PKI menganalisa bahwa Indonesia adalah masih setengah jajahan
atau belum merdeka penuh.
Selain itu cirinya ialah belum terkikis
habis Imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dari persada bumi Indonesia.
Saya terus terang tidak setuju jika "des Konings" harus dibaca
"Presiden" sebab kita hidup tidak dalam suatu "Koninkrijk" (Kerajaan),
tapi dalam suatu "Republik Indonesia" yang saya cintai.
Juga saya
tidak setuju jika "ministerieele verandwoordelijkheid" dalam hal ini
pemerintah Belanda diidentikan dengan "Kabinet R.I." - sebab jiwanya
sama sekali lain. Tetapi kalau "Staten Generaal" disamakan dengan
M.P.R.S. [Majelis Permusjawaratan Rakjat Sementara], bukan pilihan
rakyat sekarang, terserah kepada Saudara Oditur jang terhormat.
Senoga ada persamaan pengertian dengan Saudara Oditur yang terhormat mengenai hal ini.
Kembali
kepada masalah tanggung-jawab, saya berpendapat bahwa setiap
tanggung-jawab tidak mungkin kokoh, kalau tidak disemen dengan tekad.
Oleh karena itu saja memilih:
POKOK KEDUA: TEKAD
Saudara Hakim Ketua yang terhormat.
Sejak
sepasukan "Operasi Kalong" bersama kawan Sujono Pradigdo Ketua Komisi
Verifikasi CC-PKI datang menggerebeg tempat tinggal saya dikampung
tergenang air Tomang, dan menangkap saya, maka saya membulatkan diri
dalam tekad antuk "teguh dan tenang".
Tekad saya pada waktu itu
bersumber pada moral Komunis. Pengertian moral bagi saya, ialah :
"norma-norma atau ketentuan-ketentuan yang mengatur kebebasan aktivitas
seseorang sesuai dengan kedudukan kelasnya".
Perdasarkan pengertian ini, maka moral Komunis adalah:
1. Bersikap jujur;2. Bersatu;3. Berdisiplin;4. Bersetia-kawan; dan 5. Berkorban.
Dalam
PKI senartiasa diutamakan dan ditanamkan kejujuran sebab dengan jujur
terhadap satu sama lain, akan mudah dicapai persatuan melalui suatu
perjuangan.
Persatuan itu sendiri bergerak dan berkembang sehingga
terjadi ketidaksatuan dalam persatuan jang perlu diperjuangkan lagi
untuk mencapai persatuan kembali, demikian seterusnya, sehingga menurat
hukumnya persatuan itu relatif dan perjuangan itu mutlak untuk mencapai
persatuan.
Hasil perjuangan dalam persatuan itu adalah mengkikis
sesuatu yang usang dan menumbuhkan yang baru dan maju, sedangkan
pertumbuhan dari yang maju, pasti mendapat perlawanan dari yang usang.
Hukum
itu juga berlaku dalam PKI, kongkritnya hasil perjuangan dalam
persatuan itu menelorkan keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan
tanpa pamrih.
Inilah disiplin, sebab "dedication of life" tidak mungkin dijalankan tanpa disiplin.
Arti
disiplin yang berasal dari perkataan disipel adalah murid, penganut
atau apostee. Jadi disiplin adalah keputusan yang harus dilaksanakan
oleh penganut-penganutnya, sama halnya dengan disiplin dikalangan ABRI
yang terumuskan dalam marga kelima dari Sapta Marga yaitu:
"Kami
prajurit Angkatan Perang Republik Indonesia memegang teguh disiplin,
patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan
kehormatan prajurit."
Berdasarkan ulasan ini, terang bahwa disiplin
PKI bukannya suatu "Kadaver Discipline", bukannya "disiplin mati", dan
seorang Komunis bukannya "manusia robot", tapi seorang Komanis adalah
manusia biasa yang berpandangan dunia materialisme-dialektik dan histori
(MDH).
Bagi PKI, disiplin dimaksud untuk menyelenggarakan
pekerjaan dengan tepat dan baik. Dan suata pekerjaan baru dapat
diselenggarakan dengan tepat dan baik kalau disertai dengan
kesetia-kawanan atau solidaritas, dan untuk kesetia-kawanan harus berani
berkorban, sebab tanpa berani berkorban menundukan kepentingan pribadi
bagi kepentingan umum tidak akan mungkin tercapai solidaritas, tidak
akan mungkin tercipta persatuan dan kesatuan antara yang memimpin dan
yang dipimpin, tidak akan mungkin tergalang persatuan dan kesatuan
antara Bapak dan anakbuah Itulah sekedar uraian tentang moral Komunis.
Berdasarkan
moral Komunis itu diterapkan pelaksanaan "Centralisme demokrasi", yaitu
centralisme yang didasarkan kepada demokrasi dan demokrasi yang
dipusatkan, dimana dipadukan pertanggungan-jawab kolektif dengan
pertanggungan-jawab perseorangan.
Berdasarkan moral Komunis itu saya
usahakan dengan sekuat tenaga untuk dalam derita, dalam kesulitan di
tengah-tengah petir menyambar dan mati menghadang tetap melaksanakan
"tiga satu", yaitu satu pikiran, satu hati, dan satu tujuan.
Satu
pikiran ialah pikiran Marxis - Leninis, satu hati ialah hati Komunis,
dan satu tujuan ialah perobahan fundamentil nasib Rakjat, dari hidup
miskin menjadi hidup layak, dan dari "serba salah" menjadi "serba
benar". Dengan landasan "tiga satu" itulah saya berusaha keras dalam
menjalankan tugas, sebab saya selalu bersemboyan berdasarkan pepatah
Inggris "be mindful of your task, and do it right, for a task is noble".
Terjemahannya
kurang-lebih sebagai berikut: "curahkan penuh pikiran kepada tugasmu
dan laksanakanlah dengan baik, sebab tugas adalah suci".
Dengan"tiga-satu"
itulah saya melangkah dengan satu tekad seperti yang telah saya
rumuskan dalam suatu pernyataan tertanggal 21 Desember 1966 yang saya
sampaikan kepada para sdr Pemeriksa saya, yaitu : Sdr. LetKol. Ali Said
SH., Sdr. LetKol. Durmawel SH. dan, Sdr LetKol. Subari SH.
Lengkapnya, pernyataan itu adalah sebagai berikut:
PERNYATAAN SUDISMAN
Para Sdr Pemeriksa yth.
Saya
tertangkap pada tanggal 6 Desember 1966 di daerah terpencil Tomang,
dalam juang terkepung lawan, tepat setahun sesudah Kawan Njoto
tertangkap. Peristiwa ini sungguh sesuatu adegan yang mengharukan,
persamaan waktu mengibaratkan persamaan nasib dan sepenanggungan.
Keharuan
itu menghujam makin dalam dan makin dalam lagi, karena tertusuk
kehalusan tindak para Sdr Pemeriksa yang dengan ramah masih memberikan
kesempatan terakhir untuk memaparkan kata-kata akhiran saya sebagai
pejuang Komunis menjelang akhir tahun 1966. Serba kebetulan, kalau tidak
boleh dikatakan serba istimewa, bahwa akhir tahun mengakhiri hidup
seorang Komunis. Betapa tidak mengharukan!
Dari haru, tergugahlah
lubuk hati saja untuk mengucapkan terima kasih atas segenap daya upaya
yang telah ditempuh oleh para Sdr Pemeriksa yang dengan penuh kesabaran
telah berikhtiar untuk mengubah tekad saya memilih "jalan-mati" menjadi
"jalan-justisi". Juga tidak mungkin pernyataan terima kasih saya begitu
saja saya lewatkan, tanpa mengulang, sekali lagi mengulang kembali,
terima kasih saya atas adanya pengertian dari pihak para Sdr Pemeriksa
mengenai pikiran dan perasaan saya jang terpancang dalam hati : untuk
mensenyawakan sikap dengan massa anggota PKI yang telah tertembak mati,
untuk melaraskan diri dengan sikap mati pemimpin-pemimpin utama PKI, DN
Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman, dan untuk memikul tanggung ja wab
terhadap ratusan ribu korban massa progressif karena kegagalan G-30-S.
Sayapun
mengerti dengan baik, bahkan menghormati, bobot uraian yang diajukan
para sdr Pemeriksa yang tetap menganjurkan saya supaja mengambil "jalan -
justisi".
Timbul pertanyaan. Kenapa justru saya yang harus memilih
"jalan-justisi". padahal kawan-kawan kasih sayang se-team saya dalam
memimpin PKI, DN.Aidit, MH Lukman, Njoto dan Sakirman telah merentas
"jalan-mati" untuk kehormatan PKI ?
Mereka berempat telah mati
tertembak tanpa "jalan-justisi". Mereka berempat adalah saya, dan saya
adalah mereka berempat, sehingga solidaritas Komunis mengharuskan saya
untuk menunggalkan sikap saya dengan mereka berempat dan memilih "jalan
mati". Saya dengan mereka berempat telah berpanca-kawan, artinya,
berlima telah bersama-sama membangun kembali PKI sejak tahun 1951, dari
kecil menjadi besar, dari berpolitik salah menjadi berpolitik benar,
dari terisolasi menjadi berfrontluas, dari kurang belajar teori menjadi
mulai belajar teori Marxisme - Leninisme, dan karena tidak menguasai
teori Marxisme - Leninisme secara kongkrit kemudian berakhir
terpelanting dalam kegagalan' G-30-S yang membawa kerusakan berat pada
PKI. Saja pribadi terlibat dalam G-30-S yang gagal. Kegagalan ini
berarti pula kegagalan saya dalam memimpin PKI, sehingga mendorong
menjadi unggulnya pihak lawan politik PKI.
Keunggulan kaum kanan
dalam kontradiksi kekuatan kanan, kekuatan tengah dan kekuatan kiri
didalam negeri. Karena gagal, berarti kalah dan hukumnya bagi pribadi
seorang pejuang yang gagal dan kalah digenggaman tangan lawan tidak ada
lain, kecuali "MATI". Jadi, bagi saya - "jalan-justisi" - akan berakhir
pada "mati, dan - "jalan-mati" - akan berakhir pula pada "tidak-hidup'.
Dua jalan itu bertitik akhir sama. Itulah persamaannya, letak
perbedaannya ialah dalam jarak, yang satu berjarak panjang bernama
"jalan-justisi", sedangkan yang lainnya berjarak pendek bernama "jalan
mati". Saya memilih jalan pendek ini - "jalan mati" jalan berlima
menungal jadi satu, jalan yang telah dilalui oleh kawan-kawan DN Aidit,
MH Lukman, Njoto dan Sakirman.
Jika saya menempuh "jalan-mati' dengan menggunakan "hak tidak mau menjawab pertanjaann-pertanyaan", maka ini berarti, bahwa:
Bukannja
saya nekad, sebab kalau mau nekad, sewaktu ditangkap saya melawan
alat-alat negara jang mengurung rumah. Tidak, saya tidak mau mati
dikenal sebagai seorang konyol;
Bukannya saya putus - asa, sebab
kalau berputus-asa, dalam sel tahanan saya mencoba untuk bunuh diri.
Tidak, saya tidak mau mati dikenal sebagai pengecut;
Bukannya
saya ingin berambisi manjadi pahlawan, sebab seorang pahlawan tidak ada
yang gagal dalam perjuangannya, kalau terpaksa gugur seorang pahlawan
gugur di medan pertarungan.
Tidak, saya bukan salah-satu dari mereka;
Bukannya
saya tidak mencintai keluarga, terutama isteri, anak sebab aeluruh
perjuangan saya sebagai Komunis justru saya abdikan untuk kepentingan
Rakjat artinya, kalau Rakjat menang, maka Rakjat berbahagia, dan dalam
kebahagiaan Rakjat itu termasuk kebahagiaan keluarga, isteri - anak saya
yang saya cintai. Tidak, bukannya saya tidak mencintai keluarga, isteri
- anak, tapi justru kebalikannya, saya sangat mencintai mereka.
Jelas-jemelaslah,
bahwa saya bukannya seorang yang nekad, bukannya seorang yang
putus-asa, bukannya seorang yang ingin berambisi menjadi pahlawan, dan
bukannya seorang yang tidak mencintai istri anak, tapi saya hanya
sebagai seorang Komunis yang mau bersetia-kawan menempuh "jalan-mati"
jalan berlima menunggal jadi satu.
Berlima kita pernah dihadapkan
kepada pemeriksaan, membela pendirian PKI yang tidak menyetujui
kebijaksanaan politik Pemerintah R.I pada 8 Juli 1960. Berlima kita
diperiksa bersama, dan berlima kita bebas bersama. Kita berlima selalu
bersama. ya, saya hanya sebagai seorang Komunis yang telah berbicara
sesuai dengan keperluan, dan selanjutnya menggunakan "hak tidak menjawab
pertanyaan", sebab banyak dokumen yang sudah tersita oleh kekuasaan
militer sekarang. Dokumen-dokumen itu telah berbicara sendiri tentang
PKI dan perjuangannya membela kepentingan Rakjat banyak.
Jadi,
berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, menurut pendapat saya,
bukanlah sesuatu yang berlebih-lebihan setelah kawan berempat saya
tertembak mati, maka sayapun berhak memilih dengan tulus-ikhlas jalan
yang sama - "jalan-mati", untuk kita berlima. "Jalan-mati" ini saja kira
samasekali tidak menyalahi dengan perintah-harian dari kekuasaan
militer sekarang yang secara umum telah memerintahkan tangkap hidup atau
mati". Apakah ini artinya ? Bagi saya, ini berarti, saya telah
dinyatakan sebagai "vogelvrij verklaard", ditangkap hidup pasti mati",
dan ditangkap mati tidak diperkarakan.
Ini memperkuat keyakinan saya, bahwa "jalan-justisi" berakhir pada mati dan "jalan-mati" juga berakhir pada mati.
Memang
benar, bahwa ada mati karena ada hidup, dan setiap hidup ditutup dengan
mati. Jika saya mati sudah tentu bukannya berarti PKI ikut mati bersama
kematian saya. Tidak, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sedang
rusak berkeping-keping, saya tetap yakin bahwa ini hanya bersifat
sementara dan dalam proses sejarah nantinya PKI akan tumbuh kembali,
sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman. Tumbuhnya
kembali PKI tidak tergantung kepada adanya kita berlima yang telah gagal
memberikan pimpinan. Dengan berbagai jalan yang berat dan sulit PKI
akan menemukan kembali cara-caranya untuk tumbuh kembali dengan
tenaga-tenaga yang jauh lebih segar daripada kita berlima. Mereka pasti
akan menjadikan kegagalan-kegagalan itu sebagai ibu kemenangan. Hukum
perjuangan menentukan: berjuang gagal, berjuang lagi, gagal lagi,
berjuang, gagal ....... akhirnya menang. Kemenangan hanya ada pada
mereka yang berani menghadapi kesukaran dan berani berjuang. Dan untuk
menang harus berani menempuh jalan panjang. Saya menyadari, bahwa
kegagalan dalam perjuangan disebabkan karena kesalahan-kesalahan.
Demikian halnya dengan kegagalan G-30-S, karena adanya
kesalahan-kesalahan PKI yang menumpuk untuk masa yang panjang, antara
lain:
PERTAMA: dibidang ideologi ialah subjekitivisme yang
bersumber pada lautan burjuis kecil dan bersumber pada cara kerja
kepicikan burjuis kecil. Ini berarti, meninjau sesuatu hanya dari satu
segi saja, tidak secara menyeluruh sehingga menghadapi kenyataan itu
tidak sebagai sesuatu yang utuh, tetapi sebagai sesuatu yang
sepotong-potong. Ini mengakibatkan pada saat PKI besar melupakan
kewaspadaan bahwa kaum imperialis bersama dengan kaum reaksioner dalam
negeri bisa menjadi kalap untuk menyergap. Dalam keadaan demikian
sesungguhnya dibutuhkan kepandaian Marxis-Leninis untuk secara ilmiah
menghitung imbangan kekuatan secara kongkrit dari kedua belah pihak,
dari kekuatan PKI sendiri dan dari kekuatan lawan. Dan dalam mengatur
gerakan sangat dibutuhkan disamping keberanian adanya kepandaian
revolusioner dalam menentukan waktu yang tepat dan memimpin gerakan.
Faktor-faktor ini tidak dipenuhi oleh G-30-S, sehingga menyebabkan
kegagalannya. Ditambah lagi gerakan itu terpisah samasekali dari
kebangkitan massa. Padahal menurut pengumuman-pengumuman Dewan Revolusi
tujuan G-30-S adalah baik, yaitu: mencegah adanya diktatur militer,
mengkonsekwenken Nasakomisasi di semua bidang, dan bertindak kepada
segenap bentuk penyelewengan dibidang finansiil dan ekonomi. Saya setuju
dengan G-30-S karena hendak membela dan tetap mempertahankan politik
kiri R.I.
Selain subjektivisme pada diri pimpinan PKI dihinggapi
revisionisme - modern yang bersumber kepada pemburjuisan diri setelah
berposisi di lembaga-lembaga negara.
Kelemahan-kelemahan ideologi
tersebut diatas menyebabkan adanya konsep-konsep teori dengan burjuasi.
Suatu contoh "Manipol [Manifes Politik] adalah program bersama".
Perumusan ini tepat". Tapi menjadi keliru setelah ditambah "jika Manipol
sebagai program bersama dilaksanakan dengan konsekwen, maka.sama dengan
program PKI". Manipol sebagai program bersama meliputi juga kepentingan
kelas Kapitalis (burjuasi) tetap mempertahankan adanya exploitasi
terhadap kaum buruh. Padahal program PKI adalah Sosialisme yang
menghapuskan sama sekali "exploitation de l'homme par l'homme",
menghapuskan penindasan manusia atas manusia. Jadi kaum Kapitalis
Indonesia tidak mungkin dibawa sampai ke Sosialisme, mereke akan melawan
Sosialisme. Buktinya sesudah G-30-S gagal, mereka menuntut penghapusan
Manipol, sebab Manipol menentukan bahwa hari depan revolusi Indonesia
adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme.
Demikianlah persoalan yang menyangkut kelemahan ideologi yang telah tertera dalam otokritik PKI.
KEDUA:
di bidang politik pimpinan PKI telah tepat menggariskan pentingnya
"bersatu dan berjuang" dalam politik ber-front. Tapi dalam prakteknya
PKI tenggelam dalam bersatunya" dan kurang "berjuangnya". Ber-front
berarti bersama dengan kelas-kelas lain, sehingga wajar harus dilakukan
perjuangan kelas untuk kepentingan tenaga-tenaga penggerak revolusi,
yaitu: kaum buruh, kaun tani penggarap dan burjuasi kecil lainnya bukan
tani. Tanpa perjuangan, pekerjaan front menjadi mati, dengan perjuangan,
pekerjaan front menjadi hidup. Hal ini dibuktikan dengan pekerjaan
Front Nasional jang lalu, dimana keputusan-keputusannya tidak dicapai
mela lui perjuangan maka Front Nasional kurang hidup.
KETIGA:
dibidang organisasi pimpinan PKI tidak konsekwen melak sanakan metode
menyelesaikan kontradiksi dalam Partai dengan kritik dan otokritik. Ini
mengakibatkan disatu pihak adanya liberalisme, den di pihak lain adanya
komandoisme. Tanpa kritik/ottokritik kita menjadi tidak kritis dan
kritik dari bawah menjadi tidak berkembang.
Kesalahan PKI dibidang
ideologi, politik dan organisasi tersebut diatas telah tercantum dalam
otokritik PKI yang sudah ada ditangan kekuasaan militer sekarang. Segi
positif dari kegagalan G-30-S ialah menggugah PKI untuk meneliti
kesalahan-kesalahannya dan menelorkan otokritiknya. Dengan otokritik
itu, saya yakin, bahwa dalam proses sejarah nantinya generasi baru dari
PKI akan menarik pelajaran sebaik-baiknya. Generasi baru itulah yang
akan menjadikan PKI sebagai Partai yang benar-benar Marxis-Leninis,
memiliki program agraria revolutioner yang tepat, bebas dari segenap
oportunisme dan revisionisme modern. PKI yang demikianlah yang akan
mampu memecahkan masalah fundamentil Rakjat Indonesia, yaitu revolusi
agraria bersenjata kaum tani, berlandaskan front persatuan nasional yang
luas, persekutuan kelas buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas
buruh PKI yang demikianlah jang pasti dalam kata-kata dan perbuatan
dapat sungguh-sungguh mengintegrasikan diri dengan Rakyat banyak, sesuai
dengan idam-idaman dua bait sajak saya dalam Rumah Tahanan Militer (RT)
Jakarta, jang berjudul:
SAMODERA BERPANTAI KRAKATAU
Samodera berpantai krakatau
krakatau berpantai samodera
samodera pantang asat
walau prahara bergunjingkrak
atau tak menekuk walau taufan membadai.
Samodera itulah rakyat krakatau itulah partai
keduanya saling mempantaisamodra
berpantai krakatau krakatau berpantai samodera
Hanja
dengan PKI yang memenuhi syarat-syarat seperti tersebut diataslah akan
dapat diselenggarakan stabilisasi politik dan ekonomi Indonesia.
Kekuasaan militer sekarang, menurut keyakinan saya tidak mungkin
dibebani tugas sejarah ini sebab:
Pertama, kaum buruh dan kaum
tani terutama tidak menyokong kekuasaan militer sekarang, karena
penghidupannya makin hari, makin berat, dan pada suatu saat pasti
bangkit berjuang menuntut kebebasan demokratis dan perbaikan nasib;
Kedua,
kontradiksi intern dikalangan yang berkuasa makin hari makin menajam
untuk memastikan siapa yang paling berkuasa dibidang politik dan
ekonomi, dan massa Rakjat serta partai-partai politik yang demokratitis
pasti menuntut penghapusan militerisasi, sebab dalam sejarah tidak
pernah ada rezim yang secara mutlak dapat semata-mata mempertahankan
diri diatas ujung bayonet;
Ketiga, stabilisasi ekonomi
bersandarkan kepada apa yang dikatakan bantuan dari kaum imperialis
bukannya pemecahan, apalagi mengundang kembali penanaman modal monopoli
asing yang telah dilikwidasi oleh revolusi. Sebab sepanjang sejarah
tidak ada kaum imperialis yang menyetujui pembebasan Rakyat, bahkan
justru kebalikannya yang dipaksakan ialah penindasan, penghisapan dan
pemerasan Rakyat. Inilah kebenaran fakta yang tak direlakan.
Sungguh
sayang, keadaan subjektif PKI yang masih alam keadaan rusak berat belum
memungkinkan untuk tampil ke depan, dan terpaksar di tengah-tengah
kejaran dan gencaran peluru lawan bertiarap untuk akhirnya merangkak
kembali membidik musuh-musuh Rakyat ialah Imperialisme, tuan-tanah dan
kaum reaksioner lainnya dalam negeri.
Di balik keadaan subjektif
yang belum menguntungkan PKI itu, keadaan objektif sangat baik bagi
perjuangan Rakyat Indonesia, terutama dari segi posisi internasional,
Indonesia berada di Asia Tenggara sebagai pusat telengnya kontradiksi
dunia, dengan titik pusat Vietnam. Perang yang dibiayai agresor
imperialis AS di Vietnam yang bertulang-punggung tentara Vietsel akan
berobah menjadi perang lokal yang bertulang-punggung tentara agresor
imperialis AS langsung yang sekarang telah berjumlah lebih dari 320.000
serdadu. Menurut perkiraan saya dan dan berdasarkan watak agresif
imperialis AS, bahwa sekali perang lokal Vietnam berkobar pasti menjalar
ke seluruh Asia Tenggara, sehingga perang berobah posisi menjadi Perang
Rakyat yang lambat laun berkobar tanpa mengenal batas. Dalam keadaan
demikian Indonesia akan dihadapkan kepada pilihan, memihak Perang Rakyat
atau Perang Agresi AS yang menjadikan Indonesia sebagai
daerah-belakangnya. Saya yakin bahwa perjuangan Rakyat Indonesia akan
berpartisipasi kepada Perang Rakyat dan perubahan imbangan kekuatan baru
akan timbul di Indonesia dan bangkit bersatu segenap tenaga penggerak
revolusi menuju Indonesia Baru yang bebas dari imperialisme dan
feodalisme. Inilah jalannya proses sejarah yang tidak dapat dibendung
oleh kekuatan apapun juga, juga tidak oleh pulasan kata-kata "menghalau
musuh dari Utara, dan membendung Komunisme" Ya, akhirul-kalam dunia
telah berganti rupa, untuk kemenangan kita. Demikianlah keyakinan saya.
Maafkanlah kalau ada saru-siku saya selama dalam tahanan, dan izinkanlah saya menutup tulisan ini:
dengan rongga dada yang penuh digenggangi kemegahan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
dengan hati berdebar mengiringi melodi mars kelas buruh sedunia Internasionale,
dengan sinar mata tajam mencahyai sembojan "Hidup PKI".
dengan seru kalbu bertalu "Kaum Buruh seluruh Dunia, Bersatulah!".
Sekian.
Jakarta, 21 Desember 1966Pembuat Pernyataan
ttd
SUDISMAN
Tekad
saya tersebut diatas, ialah tekad untuk menggunakan "hak tidak menjawab
pertanyaan" dengan maksud supaya saya dapat menyatu-ragakan diri dengan
sikap menempuh "jalan mati" sebagaimana sudah dialami oleh kawan-kawan
Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman, ternyata tidak dapat diluluskan oleh
yang berwajib, saya tidak bisa menepuk sebelah tangan. Mencegah supaya
jangan sampai saya dituduh "mau mengulur-ulur" penyelesaian perkara
"atau mau mendelay perkara", maka saya kemudian menyelaraskan diri
dengan kehendak para sdr Pemeriksa dan memasuki pemeriksaan pendahuluan.
Salah satu jawaban saya terhadap pertanyaan penting para sdr Pemeriksa, ingin saya paparkan dalam:
POKOK KETIGA: Disekitar PKI dan G-30-S.
Sdr Hakim Ketua yth.
Pada tanggal 3 Januari 1967 para Sdr Pemeriksa mengajukan pertanyaan yang berbunyi sebagai berikut:
Pertanyaan:
Apa yang mendorong PKI untuk mengambil suatu tindakan yang menjurus
kepada G-30-S pada akhir bulan September /permulaan 1 Oktober 1965 dalam
pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno?
Jawaban: Dalam
menjawab pertanyaan tersebut diatas, saya tetap berpegang teguh kepada
statement Politburo CC PKI tertanggal 6 Oktober 1965 yang antara lain
menerangkan, bahwa "PKI tidak tahu menahu tentang G-30-S dan peristiwa
itu adalah intern AD". Alasanya ialah :
Dalam sidang-sidang Politburo
CC-PKI, oleh kawan DN Aidit dijelaskan bahwa ada perwira-perwira maju
yang mau mendahului bertindak untuk mencegah kudeta Dewan Jenderal.
Untuk itu DN Aidit menugaskan pengiriman beberapa tenaga ke daerah pada
hari-hari menjelang mencetusnya G-30-S dengan garisnya "dengarkan
pengumuman RRI Pusat dan sokong Dewan Revolusi". Jika PKI secara
menyeluruh terlibat dalam G-30-S maka: a) Masalah yang begitu penting
harus dibicarakan dalam sidang pleno CC-PKI mengingat scope-nasionalnya
yang bersifat luas dan penerapan persoalan teori, bahwa "sekali
mengangkat senjata haruslah dirampungkan sampai selesai, dan jangan
sekali-kali main api dengan senjata"; b). Masalah yang begitu penting
tidak cukup diletakkan penugasan kepada beberapa tenaga ke daerah hanya
beberapa hari sebelum peristiwa, tapi seharusnya banyak tenaga yang
ditugaskan ke daerah-daerah beberapa bulan sebelumnya dengan ga ris
"bangkitkan massa, adakan perlawanan massa dan bentuk Dewan Revolusil;
Sesudah
G-30-S pecah kenyataannya menunjukkan, bahwa PKI pasif tidak berlawan,
malahan menjadi korban penangkapan atas perintah "tindak dengan alasan
langsung dan/atau tidak langsung tersangkut G-30-S", menjadi korban
pembunuhan massal atas dasar perintah "habisi dan tindas sampai
keakar-akarnya", dan witchhunting (pengejaran teror putih ketiga (1926,
1948, 1965). Dalam hati timbul tanda-tanya, apakak dosanya Ny.Njoto
bersama anak-anaknya yang tidak tahu menahu tentang perbuatan politik
suami- ajahnya, kawan Njoto, sampai dijebloskan ditahanan sel Kodim
Budikemulyaan, sehingga oroknya tidak dapat menetek lagi karena air susu
asat? Padahal pernah oleh yang berkuasa didesirkan 'jangan balas
dendam" yah, desiran itu hanya sebagai angin lalu saja sebab
kenyataannya yang dilancarkan adalah meng-ex-Komunis-kan anggota PKI
sekeluarganya komplit. Hal ini, pasif tak berlawan, tidak mungkin
terjadi jika PKI mempersiapkan dan disiapkan untuk G-30-S.
Yang
bergerak dalam G-30-S kebanyakan perwira-perwira non-Komunis disamping
yang Komunis, sehingga sesuai dengan keterangan kawan DN Aidit, bahwa
perwira-perwira maju mau mendahului bertindak. Apalagi kalau dilihat
rencana susunan Dewan Revolusi tidak terdiri dari tokoh utama Nasakom
dan dipimpin langsung oleh kawan DN Aidit sendiri
Dengan mengemukakan
tiga-faktor tersebut diatas bukannya saya bermaksud untuk memungkiri
bahwa tokoh-tokoh PKI terlibat langsung dalam G-30-S. Tidak, sebagaimana
telah saya jelaskan tokoh-tokoh PKI, termasuk saya sendiri, terlibat
dalam G-30-S, tetapi PKI sebagai Partai tidak terlibat dalam G-30-S.
Dengan
mengemukakan tiga-faktor tersebut diatas, bukannya saya bermaksud untuk
membandingkan dengan peristiwa pemberontakan yang telah dicetuskan oleh
Masjumi/PSI [PSI: Partai Sosialis Indonesia]. Masjumi dikenal sebagai
partai yang didirikan di zaman militerisme Jepang, Masjumi dikenal
anti-Pancasila sewaktu Konstituante, dan Masjumi dikenal sebagai sebagai
DI - TII yang legal sedangkan DI-TII [Darul Islam/Tentara Islam
Indonesia] sebagai Masjumi yang ilegal yang bersama-sama PSI memberontak
mendirikan negara dalam negara R.I. semasa PRRI/PERMESTA [Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia / Piagam Perjuangan Semesta].
Tokoh-tokoh utama Masjumi/PSI terang menjadi Menteri2 PRRI/PERMESTA,
tetapi apakah tindakan Pemerinteh pada waktu itu? Tindakan Pemerintah
pada waktu itu tidaklah otomatis membubarkan Masjumi/PSI, apalagi
membubarkan ormas2-ormasnja, menyita hak milik organisasi Masjumi/PSI,
menghukum mati takoh-tokohnya dan melarang ajarannya. Malahan Pemerintah
memberikan amnesti tokoh-tokoh Masjumi/PSI dibebaskan dan sekarang
mulai mengaktifkan kembali Masjumi/PSI. Yang terang GPII [Gerakan Pemuda
Islam Indonesia] sudah memproklamasikan diri legal kembali melalui
pengumuman di salah satu koran.
Jika, mau mengetuk rasa keadilan
dan perikemanusiaan sebagai salah satu sila Pancasila, maka semestinya
harus ada perlakuan yang sama baik terhadap Masjumi/PSI maupun PKI,
yaitu memisahkan perbuatan tokoh-tokoh PKI jang terlibat dalam G-30-S
dan PKI sebagai partai yang tidak tahu-menahu tentang G-30-S. Tetapi hal
ini tidak terjadi. Bagi saya jelas, bahwa hal ini tidak terjadi karena
yang berkuasa adalah satu kelas dengan Masjumi/PSI. Menurut hukumnya
sesuatu klas tidak akan melikwidasi kelasnya sendiri dan yang ditempuh
ialah jalan kompromi baik dengan jalan abolisi maupun amnesti. Terhadap
PKI yang merupakan lawan kelas dan kekuasan militer sekarang, maka
dilakukan tindak likwidasi yang bisa berlangsung untuk sementara dalam
artian sejarah.
Disinilah relatifnya keadilan dan kebenaran
dipandang dari kekuasaan kelas yang ada pada suatu masa tertentu. Jadi,
dengan demikian jelaslah bahwa perjuangan kelas bukannya sirna di
Indonesia, tapi justru kebalikannya, perjuangan kelas menjadi menajam.
Sekarang
saya akan mengajukan "kekinian" atau "het heden" daripada peristiwa
sebelum G-30-S mencetus. Persoalan ini perlu saya ajukan, sebab bagi
saya "het heden is onderhevig aan het verleden en de tukomst". Atau
"kekinian ditentukan oleh hari kemarin dan menentukan hari depan" Apakah
"kekinian" pada waktu itu?
"Kekinian" pada waktu itu, menurut
pendapat saya, yaitu beberapa pokok persoalan, yang hendak saya bagi
dalam beberapa bab sebagai berikut:
BAB I, sikap PKI terhadap
Pemerintahan dibawah kekuasaan Presiden Sukarno: PKI pada waktu itu
menentukan sikap terhadap Pemerintahan, ialah menyokong politik
Pemerintah yang maju, mengkritik politik Pemerintah yang ragu menentang
politik Pemerintah yang merugikan Rakyat. Yang maju dan disokong PKI
ialah politik Pemerintah yang pada umamnya anti-imperialis dan dalam
batas-batas tertentu anti-tuan-tanah (anti-feodal). Politik
anti-imperialis Pemerintah yang tepat adalah pembagian kekuatan dunia
dalam dua kubu, yaitu : Kubu NEFO yang terdiri dari negeri-negeri
Sosialis, negeri-negeri yang baru merdeka dan rakjat-rakjat progresif di
negeri-negeri Kapitalis menghadapi Kubu kedua yaitu kubu imperialis
sebagai kubu OLDEFO. Berdasarkan politik Nefo ini dapatlah garis politik
Presiden Sukarno yang merumuskan politik luar-negeri R.I., sebagai
berikut : "not to make friends but to defend the revolution", dan
"Nefo", termasuk RRC adalah "Comrades in arms". Inilah politik kiri yang
tepat, politik anti-imperialis yang dalam perbuatan telah menyokong
perjuangan Rakyat Aljazair melawan imperialis Perancis, menyokong
perjuangan Rakyat Vietnam melawan imperialis AS, menyokong perjuangan
Rakyat Kalimantan Utara melawan Inggris dalam bentuk kongkrit
berkonfrontasi dengan proyek bersama imperialis Inggris - AS "Malaysia",
dan menyokong perjuangan Rakyat Pakistan melawan agresi India. Politik
kiri anti-imperialis ini sekarang pada hakekatnya sudah dianulir
sekarang oleh kekuasaan militer yang sudah tidak lagi anti-imperialis
dalam perbuatan, buktinya antara lain mengundang kembali penanaman modal
asing dan mengadakan operasi keamanan terhadap "bahaya Komunisme" yang
pada hakekatnya ditujukan kepada kaum gerilyawan pejuang Kalimantan
Utara. Sekian tentang politik luar negeri anti-imperialis dari
Pemerintah yang dulu.
Sedangkan politik dalam negeri yang maju
ialah dalam batas-batas tertentu politik anti-tuan tanah (feodal),
yaitu: pembatasan hak milik tanah tuan tanah sampai 5 ha dengan
pengaturan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan penurunan setoran
kaum tani penggarap dari 5:5 menjadi minimal 6:4 untuk kaum tani
penggarap dengan pengaturan oleh Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil
(UUPBM). Politik maju yang sekedar menguntungkan kaum tani penggarap itu
sekarang pada hakekatnya telah dianulir oleh kekuasaan militer
sekarang, dengan bukti banyak tanah - lebih yang dulu sudah dibagikan
dicabut kembali oleh tuan-tanah yang bersangkutan dan bagi hasil kembali
kepada maksimaal 5:5, bawon (upah panen) dari 1:5 ada yang menjadi
1:20, dan kaum tani penggarap dikenakan pajak-pajak berat lagi.
Singakatnya nasib kaum tani penggarap kembali kepada "serba-salah",
berani bicara dicap G-30-3 dan tidak bicara dituduh memboikot politik
kekuasaan militer sekarang.
Tentang politik pemerintah yang ragu dan
dikritik oleh PKI, adalah politik yang kurang konsekwen dalam
pelaksanaan politik anti-imperialis dan pelaksanaan UUPA dan UUPBH.
Contohnya
tidak adanya ketegasan dalam tindakan terhadap investasi imperialis AS
dibidang perminyakan yang merupakan sebagian terbesar devisen R.I.
Contoh
lain, ialah tidak konsekwen melaksanakan UUPA dan UUPBH. Akibatnya kaum
tani penggarap mengadakan aksi-aksi untuk mengkonsekwenkan pelaksanaan
dua undang-undang tersebut. Tetapi anehnya justru kaum tani yang mau
melaksanakan Undang-undang yang ditindak tetapi kaum tuan-tanah yang
mengingkari Undang-Undang tidak dipersalahkan. Inilah kenyataan "yang
benar dipersalahkan, dan yang salah dibenarkan. Tentang politik yang
merugikan Rakyat dan ditentang oleh PKI ialah politik finek yang
berlainan dengan Dekon, yaitu menjadikan pertanian sebagai basis dan
industri, sebagai tulang-punggung dan politik menaikkan harga dan tarif
untuk menannggulangi kesulitan ekonomi semestinya dengan sungguh-sungguh
dilaksanakn social-support, social-control dan social-participation
untuk melikwidasi salah urus serta salah duduk. Satu-satunya jalan
adalah meniadakan "steurleven" atau meniadakan" kehidupan yang serba tak
menentu, memper- panjang penderitaan rakyat) dengan mengadakan
Nasakomisasi disemua bidang sebagai penyesuaian aparatur negara dengan
tuntutan Manipol dan Dekon untuk menumpas tiga sebab pokok kemelaratan
Rakyat yaitu:
a) Kaum imperialis, terutama imperialis AS sebagai musuh utama Rakyat-rakyat progresif sedunia;
b) Di desa menumpas 7 setan-desa:
tuan-tanah jahat yang tidak mau melaksapakan UUPA dan UUPIH;
penguasa jahat yang membela kepentingen tuan-tanah jahat;
tengkulak jahat yang memeras kaum tani;
tabir yang menyalah-gunakan kekuasan untuk memperkaya diri dengan memeras kaum tani;
bandit desa yang manjadi centeng (tukang pukul tuan-tanah);
takang ijon [money lenders];
lintah-darat yang menjerat kaum-tani dalam hutang sepanjang hidupnya.
c) Di kota menumpas 3 setan kota baik sipil maupun militer yaitu:
Kabir (?) (kapitalis ?)
Penipu (?); dan
Koruptor [corrupt officials].
Dalam
pengalaman tindakan terhadap pejabat militer adalah lebih sukar, sesuai
dengan pepatah: "blood is thicker than water", atau ikatan korps
(kesatuan) adalah lebih kental daripada ikatan hukum.
Faktor
sikap tersebut diataslah yang menjadi syarat mutlak untuk menerapkan
Dekon, jadi bukannya peraturan 26 Mei yang sebenarnya menghancurkan
Dekon dan yang menggantungkan diri kepada apa yang disebut bantuan
imperialis, bukannya memboroskan ekonomi Indonesia kepada export drive
saja yang menjadikan Indonesia pasar bahan mentah bagi kaum imperialis,
persis seperti ekonomi kolonial dulu. Politik ini akan menjadikan
Indonesia sebagai negeri yang tergantung kepada imperialis dan bukan
sebagai negeri yang berdikari.
Demikian mengenai sikap PKI
terhadap Pemerintah untuk meniadakan sebab-sebab adanya "sleur-leven"
yang memperpanjang kemelaratan Rakyat.
Bab II: menghadapi
kemungkinan agresi imperialis: Saya setuju dengan peringatan Presiden
Sukarno bahwa death-line imperialis Inggris membentang dari Teluk Aden,
kepulauan Andamanen, "Malaysia" sampai Hong Kong. Untuk mempertahankan
death-line sebagai life-line terachir dari imperialis Inggris, logislah
jika Inggris memusatkan kekuatan armada angkatan lautnya, angkatan
daratnya dan angkatan udaranya di Malaysia dalam menghadapi politik R.I.
jang tepat yaitu bantu Kaltara mengganyang Malaysia. Jadi pengganyangan
Malaysia bukannya karena tidak mau rukun dengan bangsa serumpun Melayu
tetapi karena imperialis Inggris membentuk federasi Malaysia untuk
menumpas Kaltara jang memproklamasikan diri bebas dari belenggu
imperialis Inggris.
Inilah politik konfrontasi R.I. yang membawa
suasana "on the brink of war", suasana di tepi jurang perang,
konsekwensi dari politik ini ialah menjadikan daerah R.I. sebagai daerah
berlatih dan beristirahat bagi para pejuang Kaltara, dan
pejuang-pejuang Sukarelawan R.I. bertempur membantu pejuang-pejuang
Kaltara melawan imperialis Inggris suasana,agresi imperialis
Inggris
yang ingin mengamankan daerah belakangnya dan imperialis Amerika pasti
membantu sekutunya imperialis Inggris sebab Amerika Serikat takut kalau
semangat anti imperialis rakyat Indonesia yang tinggi menular ke
Pilipina, sebab akan mengganggu daerah belakang agresi imperials AS di
Vietnam. Gaya berpendapat pada waktu itu memang nyaris adanya agresi
imperialis, sehingga rakyat harus dibikin werrbaar dan paraat. Caranya
ialah mempesenjatai Rakyat dengan senjata dari manapun saja, termasuk
dari RRC. Rakyat yang bersenjata sebagai pertahanan dan ketahanan
nasional yang ampuh harus diatur dalam ikatan organik yang saya rasakan
cocok dengan dicetuskannya gagasan Angkatan Kelima oleh Presiden
Sukarno.
Dengan demikian Rakyat yang bersenjata adalah tubuh kekar dengan ABRI sebagai tinjunya menghadapi agresi imperialis.
Dengan demikian Rakyat dan ABRI betul-betul menjelma sebagai air dan ikan yang tak terpisahkan.
Inilah
wurbaarlheid dan paraatheid rakyat yang tak terkalahkan menghadapi
kemungkinan operasi imparialis. Dalam suasana nyaris agresi imperialis,
saya kira tidak salah kalau AURI mengorganisasi latihan-latihan
sukerelawan sebagaimana diselenggarakan juga oleh Angkatan-angkatan
lainnya. Juga tidak keliru kalau massa anggota PKI ikut serta dalam
latihan sukarelewan oleh AURI [Angkatan Udara Republik Indonesia],
sebagaimana dilakukan pula oleh massa-anggota partai lainnya untuk ikut
serta dalam latihan Sukarelawan oleh Angkatan Bersenjata lainnya.
Andaikata
Angkatan ke-V terbentuk saya rasa tidak akan terjadi latihan-latihan
Sukarelawan yang terpisah-pisah, tapi semuanya dapat diselenggarakan
bersama sebagai suatu kesatuan oleh ABRI secara bersama. Sekian mengenai
Bab II.
BAB III: keadaan finek makin memburuk: saya berpendapat
pada waktu itu bahwa keadaan finek (finansiil dan ekonomi) makin
memburuk, harga-harga barang meningkat tinggi, dajy beli dan tingkat
hidup rakyat makin merosot. Secara pokok sebab-sebabnya telah saya
utarakan di depan.
Jalan keluarnya selalu oleh PKI diajukan
konsep-konsep, antara lain tidak setuju dengan politik kenaikan barga,
menolak deferred payment, dan hukuman mati bagi koruptor-koruptor besar.
Konsep-konsep PKI ada yang disetujui Pemerintah, tetapi setelah menjadi
keputusan resmi tinggal sebagai keputusan di atas kertas belaka.
Malahan lucunya tidak jarang suatu keputusan diembel-embeli dengan
pembentukan lembaga-negara baru yang berarti: menambah beban anggaran
belanja negara, menyimpang-siurkan wewenang, tugas dan peraturan, serta
memacetkan Kementerian yang bersangkutan, karena wewenangnya tergeser
oleh lembaga negara baru. Padahal garisnya lembaga-lembaga negara harus
di-streamline-kan atau disederhanakan yang menurut hitungan kawan Njito
jumlah lembaga negara pusat tidak kurang dari 150 dan ada seorang
pejabat yang menjabat sampai 32 jabatan rangkap. Apakah ini bukan skeur?
Disamping skeur, jika Rakyat menuntut tanggung-jawab para Menteri
tentang adanya skeur itu, maka mereka lari berlindung dibawah kewibawaan
Presiden Sukarno dan menyatakan mereka hanya sekedar pembantu saja
Mereka lupa pembantu rumah-tangga biasa saja jika ada barang hilang bisa
diperkarakan, apalagi pembantu Presiden. Mereka lupa pada pantun:
cerutu bukan sembarang cerutu cerutu cap Kapiten, mahal harganya.
pembantu bukan sembarang perbantu pembantu Bapak Presiden, besar tanggung-jawabnya.
Yang
membahayakan ialah pikiran di pihak menteri-menteri yang menganggap
usaha swasta lebih baik daripada perusahaan negara, sehingga ada
gejala-gejala mau menswasta-kan perusahan-perusahaan negara.
Secara
sederhana pikiran ini hendak menunjukkan bahwa Kapitalisme adalah lebih
baik daripada Sosialisme, padahal hari depan revolusi Indonesia menurut
Manipol adalah Sosialisme dan bukannya Kapitalisme. Pikiran mereka itu
adalah menentang hari depan. Mereka memang sengaja mempertahankaln
"steur leven" karena sudah vested interest sebagai OKB (Orang Kaja
Baru), dan mereka sengaja menutup mata terhadap adanya
perusahaan-perusahaan negara yang menguntungkan seperti beberapa pabrik
gula, pabrik semen Gresik dan tambang timah Bangka sebab:
a). Kaum buruh mau memberikan social-support, karena ada kebebasan demokratis dan dijamin sekedar perbaikan tingkat hidupnya;
b).
Kaum buruh diberi hak social-control dengan diikutsertakan dalam Dewan
Perusahaan yang mengawasi management dan maintenance perusahaan;
c).
Kaum buruh diberi social-participation, dengan diikutsertakan dalam
Dewan Direksi untuk bersama-sama menentukan planning mengadakan
meer-produksi jang sebagian daripada hasilnya digunakan untuk sekedar
kesejahteraan kaum buruh.
Inilah yang menyebabkan adanya sekedar
arbeidsvreugde di kalangan kaum buruh. Semuanya itu menunjukan bahwa
jalan ke Socialisme bukannya jalan yang bertaburan bunga, tapi jalan
yang penuh dengan duri dan jurang curam. Orang bisa sepanjang hari
berkomat-komit setuju Socialisme" sebagai lip-service, tapi menghantam"
habis-habisan pelaksanaan sosialisme dalam praktek.
Sekian Bab III
BAB
IV, pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi PKI: berdasarkan
informasi-infornasi dari kawan DN Aidit yang teliti dalam menerima
informasi-informasi dan cukup memiliki saluran sebagai Menko untuk
mencek, maka dijelaskan bahwa pimpinan kanan AD berpolitik mengisolasi
PKI. Hal tersebut saya benarkan dan yang saya ingat antara lain
dihebohkannya penjelasan kawan DH Aidit mengenai persetujuan PKI
terhadap Pancasila. Serba sulit, diam tentang Pzncasila dituduh anti,
menerima Pancasila dicap sekedar muslihat. Padahal di konstituante PKI
adalah salah satu partai yang gigih membela Pancasila. Lalu dokumen
palsu tentang rencana kudeta PKI yang sudah digugat oleh DN Aidit dalam
pertemuan partai-partai di Bogor masih saja disiarkan dikalangan AD
bahwa dokumen itu betul. Padahal semestinya bersama-sama mencari
konseptornya dan bertindak terhadap konseptor itu. Pada permulaan tahun
1965 Jenderal Yani di depan Resimen Yogya menerangkan bahwa kalau
tergantung padanya sebaiknya hanya ada satu partai Pancasila, dan alat
penghubung dengan massa yang dapat diandalkan oleh AD adalah SOKSI
[Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia], sehingga adanya SOKSI
perlu dipartahankan. Ini berarti bagi saya bahwa perlu dilikwidasinya
partai-partai yang ada, terutama PKI dan ormas-ormas PKI harus
ditandingi antara lain Sobsi dihadapi Soksi. Setelah ulang tahun ke-45
PKI sukses, disiarkan dikalangan AD bahwa PKI bukannya menunjukan
kekuatannya tetapi sudah menunjukkan gigi untuk bertindak, padahal PKI
tidak ada niat untuk itu. Politik Nasakom bersatu yang disetujui oleh
PKI diubah menjadi Nasakom jiwaku. Bagi saya,, ini berarti, bahwa kalau
sudah berjiwa Nasakom, maka tidak perlu lagi adanya Kom, tidak perlu
lagi adanya PKI. Padahal Nasakom adalah persatuan dari tiga aliran
politik yang hidup di Indonesia. Kemudian disuruh oleh penjelasan
Jenderal YANI pada tanggal 27 atau 28 Mei di depan rapat para Panglima
daerah AD, bahwa Jenderal YANI sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal
yang bertugas, memberikan penilaian politik. Jadi tidak sebagai badan
yang memberikan pernilaian kenaikan pangkat, sebab untuk itu sudah ada
Panitia Jenderal Sudirman sebagai penggan ti Panitia Jenderal Gatot.
Menurut kawan DN Aidit politik Dewan Jenderal berproses kepada
penyelesaian formasi Kabinet dan tindakan Kudeta yang diperkirakan pada
peringatan Hari Angkatan Perang. Persispan-persiapan ke arah itu nampak
dengan menarik kekuatan politik lainnya untuk diajak mengisolasi PKI,
yaitu pertemuan pimpinan AD dengan PNI [Partai Nasionalis Indonesia]
pada tanggal 8 Juni 1965 dirumah Sdr Chaerul Saleh. Jika mau menggalang
parsatuan semestinya pertermuan semacam itu diadakan juga dengan
partai-partai lain termasuk PKI. Hal ini tidak terjadi, sehingga jelas
yang dimaksud ialah mengubah sepenuhnya sesudah G-30-S gagal dengan ikut
campurnya langsung pimpinan AD dalam intern PNI. Sedangkan terhadap
sesama partai marhaenisnya dilakukan politik "biar mati dengan
sendirinya". Sesudah pertemuan 8 Juni tersebut, oleh SUAD I tertanggal
12 Juni 1965 diadakan edaran yang pokoknya memperingatkan bahwa yang
terjadi di daerah-daerah terutama di Jatim/Jateng bukannya konsultasi
Nasakom tetapi konfrontasi Nasakom dan masalah tanah menjadi hangat.
Oleh karena itu disimpulkan supaya para pejabat baik sipil maupun
militer untuk tidak menggunakan istilah-istilah seperti integrasi dengan
Rakyat, sebab penggunaan istilah semacam itu sudah memihak, dan
mengawasi pelaksanaan landreform. Dalam praktik ini berarti mengawasi
gerakan rakyat, mengawasi PKI dengan ormas-ormasnya, dan bertindak
terhadap pelaksanaan landreform terbatas, bertindak terhadap BTI dan
PKI. Jurusannya tidak bisa lain kecuali pembekuan PKI dengan
ormas-ormasnya, yang pernah dialami oleh PKI dengan peristiwa 3 S
(Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan). Kemudian
pada permulaan Agustus 1965 ada keputusan KOTI kalau tidak keliru no. 86
yang mengatur pembatasan lebih ketat lagi kebebasan demokratis dengan
alasan untuk pengamanan rencana ekonomi KOTU, yang kolonial ialah melulu
mendasarkan kepada export-drive. Semua penjelasan kawan DN Aidit saya
benarkan, sebab saya berpendapat untuk menjamin berlangsungnya kekuasaan
militer harus dilakukan pembatasan hak-hak demokrasi dan dilakukan
politik mengisolasi PKI sebelum dapat dilikwidasinya. Selamanya PKI
berjuang untuk kebebasan demokratis dan menolak kekuasaan militer. Oleh
karena itu PKI, selalu berjuang menuntut penghapusan SOB, dan setelah
SOB hapus mensinyalir bahayanya "SOB tanpa SOB". Sesungguhnya secara
hakekat kekuasaan militer itu sudah ada sejak SOB. Walaupun SOB hapus
tapi kekuasaan militer tidak berubah posisi, dan dengan gagalnya G-30-S
menjadi terealisasi sepenuhnya. Walaupun secara resmi bukan sebagai
partai politik, tetapi hakekatnya AD adalah partai politik yang politik
umumnya ditentukan oleh Seminar AD semacam Kongres partai antara dua
seminar AD pelaksanaan politiknya dilakukan oleh Komando golongan karya
AD semacam Dewan Pimpinan Pleno partai, dan politik praktis sehari-hari
dilaksanakan oleh para Menteri AD dalam Kabinet semacam Dewan Harian
partai. Malahan pimpinan kanan AD telah menentukan diri sebagai faktor
stabilisasi, ini berarti, kekuasaan negara sepenuhnya di tangan
kekuasaan militer, de overwinning is kompleet inihanden. Jadi diktator
militer yang ditentang oleh G-30-S dan Dewan Revolusi sekarang menjadi
kenataan. Dan meng-ekskomuniskan atau meng-eksklusifkan PKI yang
ditentang oleh PKI sekarang menjadi kenyataan. Politik kiri R.I.
bermutasi menjadi kanan. Sekian Bab IV.
BAB V, perwira-perwira
maju dipimpin eks Letkol Untung mendahului bertindak untuk mencegah
kudeta Dewan Jenderal: Kawan DN Aidit menjelaskan hal tersebut yyang
saya yakini akan kebenarannya. Sebab Dewan Jenderal saya artikan sebagai
potensi politik kanan dari pimpinan AD yang bertujuan untuk berdominasi
penuh dalam kekuasaan negara, sebagaimana sekarang menjadi suatu
kenyataan, setiap kekuasaan adalah diktatur dan kekuasaan militer adalah
diktatur militer. Hal inilah yang mau dicegah oleh perwira-perwira maju
dibawah pimpinan ex Letkol Untung yang mau mendahului bertindak. Saya
setuju, sebab sejak dulu saya berjuang anti-militerisme. Dan sudah tentu
persetujuan saya itu didasarkan kepada perkiraan bahwa segala
sesuatunya sudah diperhitungkan dengan baik dan secara militer memang
ada dalik yang menyataken bahwa "aanval is de beste verdediging" atau
"menyerang adalah pertahanan yang terbaik". Selain itu suasana pada
waktu itu diliputi oleh sakitnya Presiden Sukarno yang serius. Semua
anggota pimpinan PKI menjadi prihatin. Dibalik keprihatinan itu sebagai
seorang politik harus memikirkan pengamanan atau "safe-steleen" politik
kiri Presiden Sukarno. Saya perkirakan, bahwa tindakan perwira-perwira
maju itulah yang akan dapat "safe-steleen" politik kiri Presiden
Sukarno, apalagi situasi politik pada waktu itu sebagai situasi politik
revolusioner, jang berciri;
Pemerintah terpaksa menyesuaikan politiknya dengan tuntutan massa Rakyat banyak;
Politik Pemerintah ditentukan di pabrik, perkebunan-perkebunan dan desa oleh massa-aksi Rakyat; dan
Aksi-aksi Rakyat terus meningkat dalam birofensi revolusioner
Jadi
perkiraan saya pada waktu itu tindakan para perwira maju dengan Dewan
Revolusionernya yang Nasakom bersama Presiden Sukarno akan menyudahi
"steur-leven" dan mengkonsekwenkan Panca Azimat, yaitu:
Nasakom (1926)
Pancasila (1945)
Manipol (1959)
Trisakti (1964)
Berdikari (1965)
Tindakan tersebut bukan untuk memenuhi sebait sajak Inggris:
Man is a foolWhen it's hot, he wants it coolWhen it's cool, he wants its hotHe always wants what he has not,
tapi untuk mendekati kalau belum dapat meluluskan rising-demands massa Rakyat banyak.
Berdasarkan
5 Bab pokok persoalan tersebut diatas, dan berdasarken tanggapan saya
mengenai segenap penjelasan kawan Aidit yang menurut pengalaman saya
senantiasa teliti dalam menghitung imbangan kekuatan, maka dasar-dasar
itulah merupakan latar belakang saya untuk menyetujui tindakan para
perwira maju yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan
September/permulaan 1 Oktober 1965 dalam Pemerintahan dibawah kekuasaan
Presiden Sukarno, sebab keyakinan saya ialah, dengan Dewan Revolusi
bersama Presiden Sukarno, maka:
PERTAMA: akan dapat dikonsekwenkan politik anti-imperialis dan anti tuan-tanah terbatas daripada Pemerintah R.I.;
KEDUA: akan lebih weerbaar dan paraat Rakjat dalam menghadapi kemungkinan agresi imperialis;
KETIGA:
akan dapat dikonsekwenkan pelaksanaan Dekon untuk menanggulangi
kesulitan ekonomi dengan meritul dan men-Nasakom-kan aparatuur finek,
serta bertindak terhadap kaum imperialis, 7 setan desa dan 3 setan kota;
KEEMPAT:
akan dapat dicegah adanya diktatur militer, dilakukan penghapusan SOB
tanpa SOB, dan diadakan Nasa komisasi disemua bidang;
KELIMA:.akan dapat direalisasi dengan baik Panca Azimat.
Jawaban
hendak saya tutup dengan mengemukakan bahwa cukuplah sudah penjelasan
saya dari saya telah bulat dalam perasaan, pikiran dan hati untuk teguh
pada pernjataan saya tertanggal 21 Desember 1966.
Sekian.
Jakarta, 3 Januari 1967.Pembuat jawaban,
ttd.
SUDISMAN
Berdasarkan penjelasan saya tersebut diatas dan sesudah mempelajari Pleidoi Sdr. ex Brigjen. Suparjo perlu saya tandaskan bahwa:
PERTAMA:
Saja yakin bahwa Dewan Jenderal itu ada, berdasarkan dikemukakan oleh
kawan Aidit, yaitu antara lain penjelasan Sdr. Jenderal Yani almarhum
pada tanggal 27 Mei atau tanggal 28 Mei 1965: didepan rapat Panglima AD,
bahwa Sdr. Jendera1 Yani sendirilah yang membentuk Dewan Jenderal yang
bertugas memberikan penilaian politik, kalau masih tersimpan baik
tentunya risalah (notulen) rapat tersebut masih utuh dan dapat diteliti.
Keyakinan saya menjadi tambah kukuh dengan penegasan Sdr. ex Brigjen
Suparjo yang dimuat dalam pleidoinya, halaman 31, ialah sebagai berikut:
"Saya mengusulkan agar diadakan suatu Mahkamah Nasional jang dapat
mengadili kedua belah pihak. Yaitu mengadili G.30.S. seperti MAHMILUB
sekarang ini, tapi juga mengadili Dewan Jenderal dilain pihak. Karena
seperti yang saya pernah jelaskan G.30.S. tidak berkelahi sendirian;
tentu ada yang dilawan. Dan menurut G.30.S. lawannya adalah Dewan
Jenderal. Sampai sekarang yang terus diadili adalah mereka-merreka dari
G-30-S. yang dituduh G.30.S. dan mereka-mereka yang dapat dituduh
G-30-S. Bagaimana dengan para anggauta Dewan Jenderal atau yang dapat
dituduh Dewan Jenderal. Bila diperlukan saya mempunyai beberapa bahan
untuk memulai dengan pengusutan hal tersebut:
a). Keterangan bahwa
Dewan Jenderal itu ada;b). Kegiatan-kegiatan pada masa proloog yang
menjurus kearah itu; c). Kegiatan-kegiatan semasa meletusnya G-30-S.;d).
Bahan-bahan pengusutan pada masa epiloog, teratama dalam rangka meminta
pertanggungan jawab atas pembunuhan terhadap sekian banyaknya Rakjat."
Sungguh
sayang dan sangat disesalkan bahwa Sdr. ex Brigjen Suparjo yang saya
minta sebagai Saksi à décharge tidak dapat didatangkan Andaikata dapat
didatangkan, maka dengan tanya jawab dalam Sidang MAHMILUB ini akan
dapat disingkap penjelasan-penjelasan lebih lanjut . Adil sepihak ini
sangat berlawanan dengan rasa keadilan yang ada pada saya. Kalau PKI
mengadakan aksi sepihak, dihebohkan bukan kepalang tanggung, tapi kalau
dalam sidang MAHMILUB ini terjadi adil sepihak dianggap sah dan "never
mind" kalau tidak boleh dikatakan tidak perduli. Tentunya alasan-alasan
saya tersebut di atas akan dipukul dengan sanggahan bahwa "Panitia
Udang" sudah mengumpulkan semacam petisi atas inisiatif Sdr. Jenderal
Nasution, bahwa Dewan Jenderal itu tidak ada. Jika hal ini digunakan
sebagai bahan pukulan, maka dalam bathin saya akan ketawa, sebab siapa
yang berani pada waktu itu menjatakan "Dewan Jenderal" memang betul ada.
Sedangkan Sdr. Dr. Subandrio yang tidak mau memberikan keterangan
tentang hal tersebut menjadi bulan-bulanan dalam sidang Mahmilub dan
hasil peng-Mahmillub-an Sdr. Dr. Subandrio mendapat gelar M.T.,
singkatan dari "mati". Sindiran Rakyat memang tajam dan secara kreatif
Rakyat selalu menemukan sesuatu, antara lain pernyataan bahwa, baik
salah maupan benar Mahmilub hanya membagikan dua gelar, jaitu: "M.T."
bukannya "Master in Teaching" atau "SH" bukannja Sarjana Hukum" tapi
Seumur Hidup. Semuanya ini sesuai dengan sifat keluarbiasaan militer.
Kembali kepada masalah Dewan Jenderal oleh kawan Aidit diterangkan bahwa
politiknya kanan dengan ciri:
a). Tidak anti Imperialis;b). Tidak anti Tuan Tanah;c). Anti Nasakom.
Dalam
proses sesudah G-30-S. gagal ternyata ciri politiknya kanan tersebut
dilaksanakan oleh kekuasaan militer sekarang yang secara hakekat
dipimpin oleh sdr. Jenderal Nasution dan Sdr. Jenderal Suharto yang
secara berangsur-angsur meluncur secara diam-diam (geruischloos) telah
"menaragadingkan" Bung Karno alias "mengamankan" alias "menahan" Bung
Karno. Karena kuasa sudah dengan sendirinya segenap perbuatannya adalah
sah dan adil, walaupun berlawanan dengan rasa keadilan Rakyat banyak.
Demikianlah masalah pertama tentang adanya Dewan Jenderal.
KEDUA:
Karena ada Dewan Jenderal maka kawan Aidit menjelaskan dengan meyakinkan
bahwa ada perwira-perwira maju dan G.30.S. yang mengadakan operasi
militer membentuk Dewan Revolusi.
aya yakin akan kebenaran penjelasan
kawan Aidit bahwa memang benar ada perwira-perwira maju tersebut
sesudah mendalami pleidoi Sdr. ex Brigjen Suparjo, halaman 5 yang antara
lain mengemukakan persoalan sebagai berikut: "Apakah Sdr. Saksi (Sdr.
Omar Dani) masih ingat, bahwa saya (Sdr.Suparjo) pernah mengusulkan
kepada Saksi (Sdr. Omar Dani) untuk menghadapkan perwira-perwira yang
ontevreden terhadap Dewan Jenderal kehadapan Presiden ? Oleh Sdr. Omar
Dani dijawab: "masih ingat betul malah lama sebelumnya". Demikian
pleidoi Sdr.Suparjo. Perwira-perwira yang ontevreden itulah yangdimaksud
oleh Kawan Aidit sebagai perwira-perwira maju yang mempertahankan dan
membela politik kiri dan pribadi Presiden Sukarno, ciri politiknya
ialah:
(a). Anti-imperialis;(b). Anti-tuan tanah;(c) Pro-Nasakom.
Dalam
proses sesudah G.30.S. gagal ternyata ciri politik kiri tersebut
dilaksanakan oleh perwira-perwira dalam bentuk melawan pendongkelan
terhadap Presiden Sukarno yang berkonsekwensi mereka meringkuk dalam
tahanan antara lain: Sdr. Kolonel Bambang Supeno, penggali "Sapta Marga"
dari rumpun "Browidjojo" dan Sdr. Brigjen. Sukendro. Mereka bukan
komunis malah bersimpatipun tidak, tapi antara mereka dan PKI ada
persamaan politik dalam mempertahankan dan membela politik kiri dan
pribadi Presiden Sukarno sungguh suatu komedi sejarah, suata lelucon
sejarah, bahwa Indonesia yang ber-Pancasila membungkam penggalinya ialah
Bung Karno, dan ABRI yang ber-Sapta Marga membrangus penggalinya ialah
Sdr. Kolonel Bambang Supeno. Karena kuasa tentunya tindakan ini adil,
walaupan bertentangan dengan rasa keadilan. Sungguh sayang dan sangat
saya sesalkan bahwa kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto yang saya minta
sebagai saksi-saksi á décharge tidak dapat didatangkan dengan alasan
diplomatis ialah "hingga kini tidak /belum dalam penguasaan yang
berwajib". Alasan diplomatis tersebut sama sekali tidak sesuai dengan
sifat militer persidangan Mahmilub ini, yang seharusnya bersikap tegas.
Kalau sudah ditembak mati katakanlah terus terang dihadapan Mahmilub
ini, bahwa mereka sudah "ditembak mati" dengan alasan-alasan yang
meyakinkan berdasarkan hukum yang berlaku sah di Republik Indonesia.
Jika alasannya tidak meyakinkan tentu saya berhak, tentu saya "gerchtig"
untuk bertanja apakah di R.I. sedang berlangsang "terreur dan
schrikbewind"? Ya, malahan kawan Lukman ditembak mati bersama kurirnya,
kawan Drs. Saleh Junaedi. Berturut-turut kawan Aidit dihabisi sekitar
tanggal 25 November 1965, kemudian kawan Njoto di sekitar tanggal 6
Desember 1965, lalu kawan Lukman di sekitar tanggal 30 April 1966.
Alasan diplomatis yang biasanya dicap plin-plan oleh kekuasaan militer
sekarang adalah tidak sesuai dengan sifat kesatria seorang militer yang
dikenal "jujur dalam janji, kata dan konsekwensi perbuatannya". Saja
kemudian ingat akan dunia pewayangan ialah sekelumit fragmen dari cerita
pakem pedalangan Rama Wijaya tentang penggunaan GUHYA WIJAYA secara
salah yang saya ibaratkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan secara
sewenang-wenang,"Guhija Wijaya" memang senjata ampuh senjata pemunah
yang tidak pilih sasaran. Karena ita justru berbahayalah bila senjata
itu tidak dikendalikan atas dasar heningnya cipta, kesadaran dengan
tujuan untuk mengabdi Kebenaran sebagai dasarnya.
"Pada suatu ketika,
sewaktu Ramawijaja menerima percobaan Dewata dengan hilangnya Sinta
karena dilarikan Rahwana Raja, maka ia mengeluh. Mengeluh yang
disaksikan oleh adiknya Laksmana. Keluhan bathin yang ditujukan kepada
kelilingnya Angin, Mega, semak-semak serta pepohonan diumpatnya; mengapa
mereka membisu, padahal mustahil bila gunung-gunung dan sebagainya itu
tidak tahu kemana perginya Sinta. Gundah hatinya begitu hebatnya,
sehingga sejenak lupalah ia akan tugas utamanya sebagai pemayu-ayu jagad
raja ini. Merah telinganya, berlinanglah sudut matanya. Dengan gemetar
ia meraba astra panah pemanah: dengan Guhya Wijaya ia hendak melebur
awan dan dunia. "Laksmana mengetahui dan mengerti gelagad kemarahan
kakaknya. Ia segeralah bersimpuh, mencium kaki kakaknya dengan isak jang
tak tertahan: "O, kakanda Rama. Paduka hendak berbuat apa lagi? Tahulah
hamba dan tahauah semuanya yang paduka panggil bahwa paduka lagi
kecewa, pedih dan kesal hati.
Bukanlah semenjak dahalu raja dan
brahmana dan kesatria jang merasa diri pernah beramal kebajikan, merasa
kecewa di saat-saat tertentu yang tak dikehendaki sendiri? Paduka kini
meluapkan gelombang amarah. Hendak melebur bumi dan udara sekaliannya?
Bukanlah kita hanya menumpang hidup padanya? Sestungguhnya sesekali
manusia akan benci pada diri sendiri. Tetapi bukanlah hidup ini ada:
Kesetiaan cinta kasih dan harapan? Ketiga-tiganya adalah kunci abadi.
Membuat kita berlembut hati, sabar mau mengalah ikhlas dan tahu
berterima kasih.
"Kata para sarjana itulah kunci untuk menjangkau
dan mencari cita-cita betapapun tingginya. Dan orang akan sampai
padanya. Tidakkah ini merupakan jalan jang lebih baik daripada menuruti
genderang dendam hati yang kesal dan murung, sehingga paduka hendak
melebur bumi dan adara dengan senjata pemunah Guhya Wijaya.
"Mendengar
isak adiknya itu, luluhlah amarah Rama. Dengan lemas lunglai dipeluknya
adiknya, setelah menurunkan busur yang telah siap direntang, keduanya
malah menjadi menangis berpelukan. Alam turut terharu menyaksikannya.
"Atas ketajaman pandangan kewaaspadaan serta kebijaksanaan Laksmana,
terhindarlah dunia dari malapetaka, dan terhindarlah senjata ampuh Guhya
Wijaya dari keruntuhan dan kehancuran. Itulah sekelumit fragmen dari
cerita dunia pedalangan. Dari fragmen itu saya dapat menarik pelajaran
supaya jangan sampai karena mentang-mentang berkuasa terus main- main
serampangan, main gebyah uyah karena kekecewaan, kepedihan dan kekesalan
hati, menggelombangkan diri dalam amarah. Jika tidak dalam amarah dan
merasa dirinya benar dan kuat, maka kekuasaan militer sekarang tidak
usah mematikan kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto tanpa melalui proses
pengadilan. Demi sembojan Mahmillub sendiri jaitu "Pro Justisia" atau
"untuk keadilan" dan bukannya karena 'dumeh Kuasa" ("mentang-mentang
kuasa"), saya mengharapkan jawaban apakah tindakan itu adil dan sesuai
dengan rasa keadilan Rakjat banyak untuk membina supaya kita benar diri
tidak lupa daratan maka seorang Jawa biasa berselogan "Ojo dumeh" yang
terasa sukar bagi saya untuk menemukan terjemahannya yang sreg dalam
bahasa Indonesia. Kalau diurai kenapa karena "mumpung" atau "dumeh
kuasa" bartindak sewenang-wenang diperingatkan secara halus dengan "ojo
dumeh"? Saja berpendapat bahwa sebab musababnya masalah ini timbul
adalah sebagaimana diterangkan oleh Sdr. MJ Prajogo, kalau tidak keliru
perwira CPM dalam tulisannya dimajalah Tentara, pada tahan 1964, sebagai
berikut: "dengan meningkatnya usia, baik dari individu maupan
organisasi; biasanya timbul kecenderungan mengingkari adanya perobahan
dan pembaruan dan yang akan lebih suka untuk mengadakan
pembatasaan-pembatasan itu dikira akan tercapai suatu stabiliteit dalam
hal pemikiran, perasaan serta keadaan, suatu stabiliteit dalam suatu
kehidupan." Saya sangat setuju dengan pendapat sdr. M.J. Prajogo ini dan
apabila rumus Sdr. M.J. Prajogo itu diuji kebenarannya dapat ditemukan
dalam tulisan Sdr. Ds. P.T. Sarumpaet, kolonel Tituler dari Pusroh
Protestan AD, dalam bakunya kalau tidak keliru "Kepribadian TNI dan
seterusnya..... yang antara lain mengemukakan risalah sebagai berikut:
"Tugas dari TNI lebih mengandung arti melayani pemerintah Negara dan
masyarakat. Melayani dalam arti yang baik yaitu: menyediakan diri untuk
kebahagiaan semuanya. Salah satu akibat dari keadaan S.O.B. yang terlalu
lama ialah bahwa seorang tentara tidak merasa dirinya lagi sebagai
bayangkari, tetapi sudah lebih merasakan dirinya sebagai penguasa dan
insyaf atau tidak insyaf tindakannyapun menunjukkan corak itu pula; kita
juga menginsyafi benar-benar bahaya yang mengancam apabila, pembela
masjarakat itu beralih menjadi penguasa. Mungkin didalam hal inilah
nilai daripada "baju ijo" yang dulunya sangat tinggi di mata masjarakat
makin lama makin luntur, makin tidak mendapat simpati dari masjarakat.
Kiranya aspek melayani ini jangan sampai hilang dari kepribadian TNI.
Dan sejajar dengan itu TNI adalah pembela. ..Rakyat dan bukan penguasa
dan lain sebagainya. Memang setiap orang dapat mengakui bahwa tugas
seorang tentara adalah bangat berat. Tetapi janganlah oleh karena itu,
seorang tentara menganggap dirinya diperbolehkan melakukan
tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan kerugian moril dan tentara itu
sendiri dan juga mungkin juga bisa menyakiti hati Rakyat dan pemerintah.
Dengan menetapkan diri sendiri saya sengaja mengambil pendapat-pendapat
orang-orang bukan komunis dan juga tidak dari sarjana-sarjana Belanda
atau lainnya, supaya kita dapat menggali dari dalam masyarakat Indonesia
sendiri. Semua yang saya katakan tersebut di atas adalah fakta-fakta
dan pepatah Inggeris menyatakan, bahwa "facts are stronger than words"
(fakta-fakta adalah lebih kuat daripada kita). Sangguh interesant dan
apakah kiranya yang akan dikatakan oleh sdr. Ds. P.T. Sarumpaet setelah
sebagian Jenderal menetapkan bahwa AD adalah faktor stabilator dan
penentu sebagai hasil dari seminar AD setahun yang lalu. Andaikata hal
yang sama yaitu menetapkan diri sebagai faktor stabilator dan penentu"
ini dikatakan oleh PKI pasti akan digegerkan "Zie je nou wel, PKI mau
menang sendiri."
Sebagai faktor stabilator dinamisator dan penentu, maka saya berpendapat, bahwa:
(a).
AD sebagai penentu atau bisa terjadi disesuaikannya politik
Jenderal-jenderal kanan AD untuk mempercepat dan memperbanyak
penyesuaian politik tingkat atas, sehingga jumlah Jenderal makin menjadi
bertambah. Dalam Komisi C DPR-GR AD dulu pernah dihitung-bitung bahwa
jumlah jenderal tidak kurang dari 150 membawai kekuatan tentara kurang
lebih 350.000. Ini berarti seorang Jenderal membawai lebih kurang 2500
anak buah, atau seorang jenderal memimpin satu Resimen, padahal
kenjataannya suatu resimen pada umumnya dipimpin oleh seorang Letnan
Kolonel,
Selama sebagai anggota Komisi C DPR-GR dapat saya
mengerti perassan tidak puas tentang pengangkatan-pengangkatan politik
yang kadang-kadang terjadi naik sampai 2 kali naik pangkat setahun.
Ketidakpuasan
itu tercermin dalam cetusan-cetusan seperti: "nggak naik pangkat nggak
petheken" (tidak naik tidak mengapa, dalam nada serius ada Kolonel
blawuken - lumuten atau SH akan seumur hidup, artinya sekali Kolonel
tetap Kolonel, karena kebetulan tidak dekat dengan pihak atasan yang
berwenang memberi kenaikan pangkat politik.
Hal-hal demikian bisa
menimbulkan apati atau sinesme dikalangan para perwira yang bisa
membahayakan spirit juangnya dalam tugas pertahanan. Saya tidak
mengatakan bahwa dengan demikian akan terjadi inflasi jenderal, tidak.
Tapi jang terang banyak jenderal yang tidak langsung aktif dalam dinas
militer, karena dapat penugasan dibidang-bidang non militer. Saya takut
bahwa akibatnya ialah sebagai militer mengurus semua bidang kecuali
bidang militer itu sendiri.
Mudah-mudahan saja jangan sampai
demikian. Lazimnya jika atasan penuh dengan kesibukan lupa pada bawahan,
dan sesudah hampir 22 tahun merdeka, untuk naik pangkat dan prajurit
Bintara harus melalui jenderal-jenderal: 1. PRADA, 2. PRATU, 3. PRAKAT
4. KOPDA, 5. KOPTU, 6. KOPKA, 7. SERDA, 8. SERTU, 9. SERKA, 10. SERMA,
ll.PELDA dan 12 PELTU. Jadi untuk naik pangkat dari Tamtama menjadi
Bintara dibutuhkan 12 jenjang, dan jika kenaikan sejenjang dibutuhkan 2
tahun, maka baru dalam waktu tidak kurang dari 10 tahun baru menjadi
Bintara dan sekaligus dipensiunkan. Hal lain tentunya sudah sama-sama
kita maklumi bahwa bawahan kalau dapat IB (izin libur) terpaksa tidak
dapat menggunakannya, walaupun sudah diusahakan dengan setengah mati
melalui "ngobyek" atau "cari rejeki". Kalau toh pergi, terpaksa menjawab
"orba" sewaktu ditarik karcis "orba" bukannya "orde baru" tetapi dalam
hal "Ora Bayar". Kecuali itu bukannya suatu rahasia lagi, bahwa ini
bawahan makan rangsum dengan lauk tempe atau tahu raup (cuci muka),
artinya dengan tempe dan tahu godok yang tidak masak betul. Semua ini
perlu saya kemukakan untuk menunjukkan bahwa nasib bawahan sudah
betul-betul mepet, mereka betul-betul hidup sebagai "prajurit, dalam
arti perasojo, jujur lan arif" (sederhana, jujur dan hemat). Sebabnya
hal-hal yang sampai demikian itu bisa terjadi karena sampai sekarang
belum ada U.U. Pokok Pertahanan sebagai sumber untuk mengatur
perundang-undangan organik lainnya. Tujuannya yalah tak lain kecuali
untuk meletakkan dasar dasar pertahanan R.I. dan menyederhanakan jenjang
pangkat, dengan maksud mendekatkan atasan dan bawahan. Sewaktu masih
menjadi anggota Komisi C DPR-GR dan Wakil Ketua Sub Komisi C
(Pertahanan) MPRS dsb itu telah saya ajukan.
Ini perlu saya
kemukakan untuk membuktikan bahwa saya dan PKI tidak seujung rambut-pun
anti ABRI, dan PKI pernah menjelogankan "Dwitunggal, ABRI dan Rakyat"
dan untuk Tertib Sipil Bantu Polisi". Jang benar-benar ialah saya dan
PKI tidak setuju politik kanan beberapa jenderal AD.
(b). AD
sebagai penentu akan bisa menjurus kearah politik jenderal-jenderal
kanan AD di bidang anggaran belanja AD dengan menyedot anggaran belanja
keatas yang berakibat tidak menguntungkan bawahan. Tentang anggaran
belanja negara, tepat apa yang dikatakan Presiden Sukarno dalam
pidatonya 17 Agustus 1966, bahwa sebagian besar anggaran belanja negara
adalah untuk ABRI lebih kurang 60%, dan dari sekian besar anggaran
belanja itu yang terbesar ialah untuk AD.
Demikian juga tentang
pinjaman dari luar negeri sebesar 2, 3 miljard dolar AS, dimana yang l, 3
miljard dolar AS adalah dari Uni Sovyet, benarlah bahwa sebagian besar
anggaran belanja itu digunakan untuk perlengkapan modernisasi ABRI. Jika
betul-betul mau jujur, mustahilah kalau sdr Jenderal Nasution tidak
tahu, bahwa selama menghancurkan pemberontakan PRRI/PERMESTA dari RRC
didapat bantuan senjata seharga lebih kurang 28, 8 juta dolar AS jang
kemudian ditiadakan (di-kwyschedea) pinjaman itu oleh permintah RRC
dengan alasan bahwa persenjataan itu digunakan untuk menghancurkan
karena kontra revolusioner yang berpolitik satu dengan imperialisme AS.
Andaikata bukan Presiden Sukarno yang dikenal berpolitik kiri dan
anti-imperialis, saja rasa Uni Sovyet dan RRC tidak akan memberi
bantuan, dan tanpa bantuan tersebut tentu perkembangan ABRI tidak akan
semodern seperti sekarang.
Hati siapa yang tidak memberontak menatap
kenyataan, bahwa Presiden Sukarno yang berjasa dalam memodernkan ABRI
didongkel, sedangkan pengkhianat DR. Sumitro yang sudah mengabaikan
keadaan finek Indonesia, dan pernah mengatur perongrongan diluar negeri
terhadap R.I. mendapat kehormatan menduduki singgasana penasehat ekonomi
pemerintah. Pengkhianat DR. Sumitro yang sudah terang-terangan ikut
serta memimpin pemberontakan membentuk negara di dalam negara R.I.,
dinyatakan masalahnya sudah beres (clear) dan pengkhianatannya dianggap
tidak ada, sedangkan G-30-S yang jelas-jemelas tidak membentuk negara
dalam negara, tapi tetap taat pada Presiden/Pangti ABRI Sukarno sudah
banyak yang telah dijatuhi hukuman mati Timbulah pertanyaan, apakah
tindakan itu sungguh-sungguh sesuai dengan rasa keadilan rakyat. Jika
dijawab, yah, adil. maka sebagai putra Indonesia, saya berhak menyatakan
bahwa sudah terang-terangan tersisihkan "the rule of law" oleh "the
rule of will" kalau tidak boleh dikatakan "the rule of power". Jika ini
didiamkan, saya takut menjadi kenyataan ucapan Ki Dalang dalam dunia
pewayangan pada waktu menggambarkan ketidakadilan Rahwana Raja pada saat
mengusir adiknya Wibisono, sebagai berikut: Jojo bang ma-wingo-wingo,
sapa siro sapa ingsun, kuntul den arangi dandang, dandang den arani
kuntul".
Terjemahannya kurang lebih "perduli amat", saya
berkuasa, dapat mengatakan putih sebagai hitam dan hitam sebagai putih",
saya mengharap berdasarkan "pro Justitia" tidak terjadi hal yang
demikian. Dan melalui sidang Mahmilub ini saya menyatakan bahwa saya
menyatakan solidaritas saya dengan keluarga Kader-kader PKI yang dibakar
hidup-hidup di Situjuh Sumatra Barat oleh PRRI/PERMESTA; saya
menyatakan solidaritas saya dengan para janda prajurit yang menyatakan
rasa tersinggung kemanusiaannya berkenaan dengan dibenarkannya
pengkhianat DR. Sumitro untuk tinggal di Indonesia dengan tidak melalui
pangadilan yang meyakinkan . Kembali tentang anggaran belanja Angkatan
Darat pengalaman saya selama dalam Komisi C DPR-GR ialah amat sulit
menelitinya sebab selalu terbentur kepada mata-anggaran pro menteri" dan
mata anggaran khusus". Dan kalau diminta penjelasan lebih lanjut
dijawab rahasia militer, sehingga berhentilah untuk meneliti
selanjutnya, dan dalam komisi C DPR-GR menjadi persoalan sampai kemana
pengertian dan batas-batas rahasia militer itu. Semua ini tentunya sdr.
Jenderal Nasution tahu sebab saya sebelum ditangkap pernah membaca koran
yang memberitakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak membenarkan bahwa
tidak bahwa anggaran belanja negara sebagian besar adalah untuk ABRI.
Hal itu diucapkan sesudah pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus
1966. Dalam rangka anggran belanja negara penting sekali penelitiannya
penggunaannya apakah betul-betul berguna. Ada baiknya 'Operasi Budi"
dilakukan lagi secara jujur dengan tidak mengenal bulu. Sebab menurut
adr. Jenderal Nasution katanya "operasi Budi" dulu dihentikan kerena
dilarang oleh Presiden Sukarno, Saya tekankan supaya dilakukan kembali
"operasi Budi" dengan jujur, untuk mencegah jangan sampai kalau mengenai
"konco atau lingkungannya sendiri" dengan macam-macam akal diberi
ulasan "Hij is rijk van huis uit" (ia kaja sejak dari rumah semula),
tapi kenjataan sebenarnya adalah "hij is bedelaar van huis uit, en wordt
rijk door te breken langs de hiuzen heen" (ia adalah pengemis dari
rumah semula dan menjadi kaya dengan mendobrak dari rumah kerumah).
Semua itu saya lakukan demi nama baik Angkatan Darat dan saya tidak ada
niat untuk merongrongnya.
(c). Sebagai penentu mengharuskan para
Jenderal kanan Angkatan Darat bertanggung jawab dalam menentukan haluan
dan politik negara.
Untuk itu mereka benar-benar meneliti diri dan
apakah sudah mempraktekkan hal-hal jang sudah ditulis didalam buku jang
sudah saja sebut di depan oleh Saudara Ds. P.T. Sarumpaet, yaitu sebagai
berikut.
"untuk menjalankan politik apalagi mengamankan politik,
sangat diperlukan keahlian yang dapat dicapai dengan banyak belajar,
banjak bergaul dengan rakyat, sehingga paham akan kesukarar-kesukaran
dan keperluan-keperluannya."
Apakah hal-hal tersebut sudah
dipenuhi? Yang paling bisa menjawab dengan tepat ialah
-Jenderal-Jenderal kanan sendiri, apakah mereka banyak bergaul dengan
rakyat sehingga paham akan kesukaran-kesukaran dan keperluannya.
Jika ada kebebasan demokratis maka rakyatpun akan bersuara.
Jika PKI dalam keadaan legal, maka PKI akan lebih bebas tampil kedepan menyuarakan suara rakjat itu.
Demi kepentingan rakyat inilah PKI berjuang dan saya menyatakan terima kasih kepada
Saudara Oditur yang terhormat sebab:
PERTAMA,
Saudara Oditur yang terhormat telah mencap PKI sebagai makhluk-makhluk
iblis, dan PKI memang benar-benar iblis yang akan mengikis habis kaum
Imperialis dan feodalis;
KEDUA, Sudara Oditur yang terhormat
telah menempatkan diri dipihak bukan tani dan kaum pekerja lainnya,
karena sudah menetapkan bahwa kaum tani dan pekerja kurang memiliki
kewaspadaan.
Bagi PKI kaum tani dan pekerja lainnya adalah sumber
dari segala kreasi, mereka adalah yang paling waspada, dan kalau mau
bicara tentang kurang waspada maka pada saat tertentu malahan bisa
dilakukan oleh PKI, jadi PKI bisa salah tapi rakyat tidak pernah salah;
KETIGA,
Saudara Oditur yang terhormat telah mengakui adanya produk-produk
legislatif dan pelaksanaannya dari PKI dalam bidang agraria dan tenaga
kerja pada umumnya.
Dengan pengakuan ini, jelaslah bahwa PKI
tidak berbuat jahat bagi rakyat banyak. Andaikata kaum Komunis itu
jahat, maka jumlah Komunis tidak mungkin berkembang dari hanya dua
orang, yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels, selama 119 tahun dihitung
sejak keluarnya "Manifesto Komunis" (1848) menjadi lebih kurang 40 juta
sekarang di seluruh dunia, dan memegang tampuk pimpinan Negara untuk
lebih kurang sepertiga penduduk dunia atau lebih dari 1.000 juta umat
manusia, di sebagian Eropa, Asia dan Amerika Latin.
KEEMPAT,
Saudara Oditur yang terhormat menetapkan PKI sebagai "an invisible man",
yang dapat saya artikan "PKI is nergens maar overal" (PKI itu tiada
tapi ada di mana-mana).
Dengan demikian di sidang Mahmilub ini
sebenarnya secara hakekat ada pengakuan bahwa keyakinan itu tidak dapat
diberangus. Menurut hukumnya kalau keyakinan itu benar-benar mengabdi
pada rakyat banyak pada akhirnya pasti menang, kalau meminjam bahasa
rakyat adalah "wolak-waliking jaman" atau roda dunia berputar".
Saya
tetap jakin, walaupun PKI sekarang dilarang tetapi sejarah pasti
membebaskan PKI Dan Marxisme - Leninisme tetap bersemayam dalam hati
tiap Komunis.
KELIMA, Saudara Oditur yang terhormat dalam
keterangannya menambahkan, bahwa "PKI adalah racun", dan memang benar
"PKI adalah racun yang mematikan bagi kaum-kaum penghisap, penindas dan
pemeras rakyat, tapi PKI sekaligus racun obat penyegar tubuh rakyat".
Bagi
saya, segala sesuatu tidak hanya bersegi tunggal, tapi bisa bersegi
dua, atau bersegi banyak. Misalnjy tubuh manusia tak bisa tumbuh tanpa
phospor, atau phospor termasuk racun yang mempunyai daya mematikan kuman
disamping daya menumbuhkan tulang.
Sekali lagi terimakasih kepada Saudara Oditur yang terhormat untuk hal-hal tersebut di atas.
Sekarang
saya mau kembali kepada tulisan Saudara MJ Prajogo dalam majalah yang
sama seperti yang saja sebutkan di depan, yang memberi alasan, bahwa
dalam kecenderungan-kecenderungan untuk mengingkari adanya perubahan dan
pembaharuan, maka:
"Orang akan lebih mementingkan pangkat dan
kedudukan daripada tugas kewajiban; lebih mementingken ketenangan hidup
dan kemewahan daripada jasa yang bisa ditunaikan; lebih suka untuk
berpegang teguh-teguh pada pengalaman yang dikodifiikasikan daripada
pemikiran kreatif; lebih suka akan keamanan yang berdasarkan pengalaman
daripada kesempatan untuk mencoba memperbaharui pemikiran dan keadaan".
Demikian sdr. MJ Prajogo, dan menurut pendapat saya, contoh konkritnya
ialah:
a. Sebelum menjadi Ketua MPRS, sdr. Jenderal Nasution
satuju pemilihan umum segera diadakan paling lambat pada tehun 1968,
tetapi sesudah menjadi Ketua MPRS dan berhasil menjatuhkan Presiden
Sukarno, mengatakan setuju jika pemilihan umum tidak terlaksana tepat
pada waktunya alias setuju pemilihan umum diundur. Saya tidak
mengatakan, karena adanya sikap tersebut, bahwa sdr. Jenderal Nasution
ada plin-plan atau munafik, sebab yang.paling mengetahui keplin-planan
dan kemunafikan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution
sendiri. Saja sadar bahwa sikap itu adalah politik.
b. Saja dan
Sdr. Nasution bersama-sama menjadi anggauta MPRS sebelum diompongi
seperti sekarang ini, sebab keanggotaan MPRS sekarang lebih
banyak-jumlahnya yang diangkat dari yang dihasilkan oleh pemilihan Umum
yang lalu. Dan sesama anggauta MPRS menyetujui pemberian gelar untuk
Presiden Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, yang
masing-masing suara kita berdua dibawa oleh stemmotevering ksi PKI bagi
saja dan oleh stemmotevering Kelompok Karyawan ABRI bagi Jenderal
Nasution. Sesudah menjadi ketua MPRS, maka sdr. Jenderal Nasution setuju
dengan penanggalan gelar bagi Presiden Sukarno. Jika mau ditarik garis
lempang semestinya di satu pihak setuju dengan menanggalkan gelar bagi
Presiden Sukarno, maka di lain pihak seharusnya menolak pemberian gelar
baginya sendiri, walaupun itu baru gelar dari Kampungnya sendiri, yaitu
sdr. Jenral Nasution kalau saya tidak keliru: Raja Iskandar, setiap
orang tahu bahwa seorang memanjat bukannya dari atas, tetapi seorang
memanjat tetap dari bawah dan jatuh dari atas. Dalam hal ini saya tidak
mengemukakan bahwa sdr. Jenderal Nasution tidak konsekwen, sebab ketidak
konsekwenan sdr. Jenderal Nasution adalah sdr. Jenderal Nasution
sendiri yang paling tahu, saya sadar bahwa samua itu adalah politik.
c.
Para tahanan G.30.S. dipenjara Salemba bisa ditanya bahwa dengan
meminjam istilah sdr. Oditur yth., yaitu pada tanggal yang tidak dapat
ditentukan lagi dengan pasti, setidak-tidaknya pada bulan Agustus 1966,
jadi sebelum saya tertangkap, pernah sdr. Nyonya Jenderal Nasution
datang dipenjara tersebut, dan menjumpai para tahanan jang tersangkut
dengan penembakan terhadap sdr. Jenderal Nasution. Kedatangan sdr.
Nyona. Jenderal Nasution itu dirasaken oleh para tahanan yang
bersangkutan sebagai sesuatu yang janggal, dan bukannya sekedar "bezuk",
tetapi dirasakan sebagai seorang pemeriksa yang mangajukan bertubi-tubi
pertanyaan. Meminjam parool atau semboyan hukum sdr. Oditur yth, ialah:
"bahwa setiap orang dianggap mengenal hukum" ("ieder wordt geacht de
wet te kennen"), apakah menurut hukum yang ada dan berlaku sah di
Republik Indonesia, tindakan Sdr. Ny. Jenderal Nasution itu dapat
dibenarkan? Kalau dibenarkan pasal-pasal KUHP manakah yang mangatur atau
perundang-undangan manakah yang mengaturnya? Saya takut bukannya
menuduh, kalau "Orde Baru" sudah menggariskan bahwa seorang isteri
pembesar haruslah dianggap pembesarnya itu sendiri dan bisa bertindak
sesuai dengan fungsi suaminya, atau suami bisa mendelegeer
(mendelegasikan) bisa memberi mandaat, bisa menguasakan kekuasaanya
kepada isterinya. Jika ini betul maka saya hanya bisa bergeleng kepala
dengan menyebut "bukan main"
Semua perasaan dan pikiran yang saya
pandang ada hubungannya dengan diajukannya saya di depan MAHMILUB ini
dengan sadar saya tenangkan supaya pihak Mahkamah cukup memiliki
bahan-bahan pertimbangan untuk menentukan penilaian yang dapat mendekati
objektiefitet. Saya berusaha keras dengan tangan terbuka dan dada
lapang menjayakan beribu-ribu terima kasih kepada semua penilaian yang
ditujukan pada diri saya, baik dari kawan maupun lawan, baik negatif
maupun positif. Khusus kepada sdr. Oditur yang terhormat saya mengangkat
topi dan menyatakan terima kasih bahwa masih mempunyai "moed" dan mau
menyatakan antara lain bahwa "saya dalam sidang Mahkamah ini menunjukkan
sikap yang sopan". Saya berpendirian bahwa penting sakali menerima
segenap penilaian-penilaian itu, supaya dalam sisa-hidup saya yang masih
menyisa, semua penilaian itu dapat saya gunakan, untuk:
1. memeriksa diri,2. mengenal diri,3. memperbaiki diri.
Saya
berpendapat tidak mungkin seorang dapat memperbaiki diri tanpa mengenal
diri, dan bohong besar seseorang yang menyatakan telah mengenal diri
tanpa melakukan pemeriksaan diri. Inilah pangkal utama untuk
memberanikan diri melakukan kritik terhadap diri sendiri sebagaimana
saya telah berusaha untuk melaksanakannya. Kritik trhadap diri sendiri
itu berjudul: "TEGAKKAN PKI YANG MARXIS-LENINIS UNTUK MEMIMPIN REVOLUSI
DEMOKRASI RAKYAT. Agar Rakyat banyak dapat menilai secara tepat, saya
mengusulkan supaya kritik terhadap diri sendiri itu dapat menjadi
lampiran dari "Uraian tangung-jawab" ini, sehingga samua menjadi
terbuka.
Sikap terbuka bagi Rakyat banyak yang demikian itu
adalah sepenuhnya sesuai dengan ajaran PKI. Sikap terbuka bagi Rakyat
banyak yang demikian akan menembus keheningan dan memancarkan rasa
tenteram, sebab pada hakekatnya orang harus belajar untuk setiap kali
meninggalkan bentuk pandahuluan daripada usaha dan hasil kerjanya, dan
harus selalu mencari bentuk-bentuk baru. Orang tidak akan dapat berhenti
dan mengaso untuk menikmati hasil-hasil kerjanya, karena hal yang
demikian itu merupakan suatu pengkhianatan terhadap sikap sendiri dan
terhadap tuntutan yang dibebankan kepada generasi baru Indonesia. Dengan
terus menerus orang harus mengatasi (transcenderen) diri sendiri,
meninggalkan diri sendiri beserta kepentingan-kepentingannya, dan juga
meninggalkan hasil-hasil kerjanya yang sudah pernah dicapai. Berdasarkan
keterangan inilah PKI menggariskan:
Tundukkan kepentingan
pribadi bagi kepentingan umum, sehingga berlaku semboyan-semboyan: a.
Partai adalah saya, tapi saya bukannya Partai; b. Hati lebih keras
daripada lapar; c. Tak seorang, berniat pulang walau mati menanti.
Rakyat
pekerja adalah kreator segala keindahan, maka itu PKI mendidik
anggautanya untuk cinta kepada kerja dengan slogan 3 baik: - bekerja
baik; - belajar baik, - moral baik.
Dalam memimpin aksi-aksi
Rakyat, PKI mendasarkan diri kepada 4 jelas: - jelas tuntutan; - jelas
sandaran; - jelas sekutu; - jelas sasaran.
Dalam menempuh hidup
supaya teguh memegang prinsip 4 kuat yaitu: - Kuat mencintai Rakyat, PKI
dan Revolusi; - Kuat membenci musuh-musuh Rakyat, PKI dan Revolusi; -
Kuat pahit dalam arti tahan dalam derita; - kuat manis dalam arti tetap
sederhana sewaktu berfungsi sosial penting.
Dalam malaksanakan
solidaritas internasional supaya dipadukan patriotisme dengan
internasionalisme proletar, untuk melawan sovinisme dan sekaligus
melawan cosmopolitanisme.
Dalam melakukan kritik dan kritik terhadap
diri sendiri supaya bersikap keras terhadap diri sendiri dan bijiaksana
trhadap orang lain. Hal ini dimaksud supaya setiap Komunis teguh
memegang prinsip dan luwes dalam peneterapannya.
Dalam menghadapi
kesukaran dan kesulitan supaya berani, pandai dan waspada secara
ravolusioner dengan menjunjung tinggi semboyan: "sanantiasa mengharap
yang baik, tapi siap untuk yang paling sulit".
Tujuh garis PKI
itulah yang menuntun saya untuk mengabdi tanpa reserve kepada Rakyat,
Partai dan Revolusi. Saya berusaha keras untuk merealisesikannya dalam
praktek dengan suatu keyakinan Komunis bahwa dalam praktek revolusioner
saya pasti terdapat kekurangan dan kesalahan. Karena bekerja dan
berjuang tentu terdapat kekurangan dan kesalahan, sebab hanya orang yang
tidak bekerja dan tidak berjuang saja yang tidak berbuat salah. Maka
itu saya mengharap adanya pengertian dari pihak Mahkamah akan pikiran
dan perasaan saya, bahwa bagi pribadi saya kehadiran kawan-kawan Aidit,
Lukman, dan Njoto adalah sangat penting. Sebab saya berjuang tidak untuk
menipu Rakyat banyak dan saya berjuang juga tidak untuk ditipu oleh
kawan-kawan separtai saya. Selama saya dalam parjuangan mengenal
kawan-kawan Aidit, Lukman dan Njoto, maka mereka belum dan tidak pernah
menipu saya dan saya mempunyai keyakinan bulat, bahwa meraka tidak akan
dan tidak mau menipu saya, Mengingat bahwa mereka bertiga telah mati,
maka "het gaat tegen mijn geweten in" (bertentangan dengan hati nurani
saya) untuk mempersoalkan perbuatan-perbuatan diri mereka yang telah
mati, apalagi menyalahkannya justru dalam sesuatu kegagalan. Juga "het
gaat tegen mijn geweten in" untuk menjebut nama kawan-kawan separtai
saya dan tempat-tempat yang telah memberi perlindungan pada saya selama
berjuang di bawah tanah, sehingga saya berpendirian untuk tetap tidak
mau menyebut nama dan tempat kawan, dan terima kasih kepada semua sdr.
Pemeriksa yang mau mengerti akan pendirian saya itu.
Juga "het goat tegan mijn geweten in" untuk berdebat dengan
kawan-kawan
separtai saya yang dihadapkan sebagai SAKSI, sebab saya tidak mau
ditarungkan dengan kawan-kawan separtai saya dalam sidang Mahmilub ini;
saya menggarisbawahi pernyataan sdr. Hakim Ketua yth., yang menegaskan
bahwa persidangan,ini adalah Mahkamah dan bukannya rapat; dan tepat
keterangan sdr. pemeriksa Major Udara Trenggono SH pada saya bahwa dalam
sidang Mahmilub saya bisa di-expos, hal mana sedapat mungkin harus saya
hindari .
Berdasarkan keterangan tersebut di atas dan justru
karena G-30-S. gagal, maka saya perlu menandaskan, demi tanggung jawab
dan demi solidaritas Komunis, bahwa:
Pertama: Karena kawan-kawan
Aidit, Lukman, Njoto dan Sakirman sudah mati, maka saya ambil oper
tanggung-jawabnya segenap perbuatan politik mereka dalam rangka G.30.S.
Kedua:
Walaupun saya tidak ikut membuat Dekrit, tidak ikut menyusun komposisi
Dewan Revolusi; tidak berada di Halim, Lubang Buaja atau Pondok Gede
baik di sekitar maupun pada saat dicetuskannya G.30.S., tapi karena
semua perbuatan itu adalah perbuatan oknum-oknum anggauta PKI, maka saya
ambil oper tanggung-jawabnya, dan;
Ketiga: dengan penegasan
tersebut di atas maka menjadi makin jelas bahwa G.30.S. adalah
tanggung-jawab TERTUDUH SUDISMAN dan bukannya tanggung-jawab PKI.
Sesuai
dengan rasa tanggung-jawab tersebut di atas perlu saya kemukakan, bahwa
terasa sukar untuk menjawab pertanyaan sdr. Hakim Ketua yang terhormat,
yang berbunyi: 'Apakah sdr.
Tertuduh merasa menyesal atas perbuatan-perbuatannya?
Pertanyaannya
sendiri memang sederhana, tapi jawabannya yang sukar, dan lazimnya
sesuatu yang sederhana itulah yang sukar sebab tidak mungkin hanya
dengan menjawab "YA" atau "TIDAK" tanpa suatu pemikiran dan penerangan.
Akhirnya demi keyakinan Komunis saya, demi tanggung jawab saya, demi
solidaritas Komunis, saya terhadap kawan-kawan Aidit, Lukman, Njoto dan
Sakirman selaku "wapensbroeders" saya yang telah mati, saya membulatkan
diri saya untuk mengatakan tidak menjesal. Tapi dibalik itu saya
menyadari adanya korban jatuh, dan untuk itu tidak ada lain jalan
sebagai seorang Komunis, kecuali saya hening sejenak menundukkan kepala.
Sekarang
bertolak kepada rasa tanggung jawab, ingin saya kemukakan fakta-fakta
sebagai bahan penilaian MAHMILUB, yaitu bahwa baik dalam sidang-sidang
Dewan Harian Politbiro CC-PKI maupun sidang-sidang Politbiro CC-PKI oleh
kawan Aidit dijelaskan bahwa para Perwira maju mau mengadakan operasi
militer dan tidak pernah mengemukakan bahwa PKI mau mengadakan operesi
militer, dan oleh kawan Aidit juga tidak pernah dikemukakan bahwa PKI
mau mencetuskan revolusi pada saat itu. Jika hal ini yang, dikemukakan
oleh kawan Aidit dalam sidang Dewan Harian Politbiro CC-PKI dan sidang
Politbiro CC-PKI, maka walaupun saya masih ada kelemahan-kelemahan
tertentu di dalam pengertian teori Marxisme-Leninisme, tapi terlalu
tolol bagi saya untuk menyanggahnya karena tidak ada Partai Komunis yang
bisa mencetuskan revolusi, dan juga tidak ada Partai Komunis yang dapat
dibenarkan mengadakan dan memimpin sendiri operasi militer dalam artian
aventurisme militer.
Timbul kemudian pertanyaan, apakah dapat
dibenarken suatu Partai Komunis mendukung suatu operasi militer semacam
G.30.S.? Jawabannya: bisa dan tidak.
Bisa: Ya, jika operasi militer
bersifat revolusioner, seperti G.30.S. Karena G.30.S itu mempertahankan
anti penjajahan, anti tuan tanah dan kebijakan pro Nasakom dari Presiden
Sukarno dan secara nyata melindungi pribadi Presiden Sukarno. Adakah
contoh di luar negeri tentang terjadinya suatu operasi militer yang
revolusioner? Ada, yaitu salah satu diantaranya ialah operasi militer
Kolonel Kasim yang anti imperialis menjatuhkan pemerintahan El Nuri yang
pro-imperialis. Hasilnya pemerintahan Irak yang berpakta militer Bagdad
dengan Imperialis Amerika Serikat, diganti menjadi Pemerintahan Irak
tanpa, Pakta Bagdad, tanpa pakta militer dengan Imperialis Amerika
Serikat.
Sekarang jawaban kedua: yaitu tidak dapat mendukung suatu operasi militer, jika operasi militer itu reaksioner yaitu seperti:
Pertama:
kudeta ex Letkol. Zulkifli Lubis dan ex Major Zaelani Komandan Rekad
sebagai proloog pemberontakan PRRI/PERMESTA yang anehnya pemberontak ex.
Letkol. Lubis sekarang sudah bebas tanpa diajukan di depan pengadilan;
Kedua:
kudeta yang gagal, 17 Oktober 1952, oleh sdr. Jenderal. Nasution dengan
menempatkan moncong-moncong meriam menghadap Istana Merdeka yang
berarti ditujukan kepada Presiden Sukarno yang berpolitik anti
Imperialis. Karena dukungan rakyat terhadap Presiden Sukarno dan karena
keteguhan Presiden Sukarno, maka kudeta itu dapat digagalkan yang
mengakibatkan jatuhnya sdr. Sultan Hamengkubuwono selaku Menteri
Pertahanan dan di nonaktifkannya sdr. Jenderal Nasution. Malahan
peristiwa 17 Oktober 1952 yang nyata-nyata konkrit ada oleh sdr.
Jenderal Nasution dinyatakan tidak ada, karena sudah diselesaikan secara
intern dalam Angkatan Darat dengan antara lain Ikrar Yogya dan
sebagainya. Ini berarti mengabstrakkan sesuatu yang konkrit. Jika
peristiwa 17 Oktober 1952 boleh diabstrakkan sebagai pemberontakan
(opstand) melakukan makar (aanslag) yang didahului dengan mengadakan
permufakatan jahat (samenspanning), apakah ini bukannya "emban cinde",
"emban siladan" (pipih kasih). Padahal kenyataanya sebagaimana tercantum
dalam halaman 14
Pleidooi sdr. ex. Brigjen. Suparjo ialah sebagai berikut:
"Tertuduh
(sdr. Suparjo) diminta bantuannya untuk membuat teks pengumuman bahwa
Presiden dalam keadaan selamat, sehat. Teks diperlukan agar rakjat
segera mengetahui tentang situasi Presiden. Dan diumumkan melalui Istana
oleh Letkol. Marokeh. Saksi (Brig. Jen. Moch. Sabur) mengusulkan agar
Presiden segera pindah dari Halim. Tetapi Presiden menjawab bahwa untuk
sementara tinggal di Halim saja, untuk mengasakan sidang dengan
menteri-menteri di Halim. Komentar saya (sdr. Suparjo) dari ketarangan
saksi menunjukkan bahwa Kepala Negara vult zich op zijn gemak - berarti
tidak ada tekanan physik maupun psychis".
Dari penandasan Pleidooi
sdr. Suparjo tersebut diatas sebetulnja gamblang bahwa Presiden Sukarno
tidak diganggu gugat oleh G.30.S. dan tetap dalam fungsi sebagai
Presidan yang menurut fasal 4 Undang-Undang Dasar '45 dinyatakan, bahwa
"Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut
Undang-Undang Dasar" berdasarkan fakta ini jelas bahwa:
G.30.S. secara konkrit menyelamatkan Presiden Sukarno.
G.30.S.
taat kepada Presiden, dengan bukti-bukti bahwa sdr. Let.Kol. Untung
akan melaksanakan keputusan apapun dari Presiden (ploidooi sdr. Suparjo
halaman 19).
Dari segi taat kepada Presiden Sukerno yang sekaligus
adalah Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, pada waktu itu, sesuai
dengan Sumpah Prajurit, maka sesunguhnya tidak ada fakta menggulingkan
Pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Jika G.30.S. yang taat kepada
perintah Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno sesuai dengan "Sumpah
Prajurit" dikategorikan sebagai memberontak, maka kategori apakah jang
harus diberikan kepada sejumlah Jenderal jang tidak taat kepada perintah
Presiden/Pangti ABRI/Presiden Sukarno dan pada tanggal 1 Oktober 1965
berhimpun di Kostrad dan melakukan serangkaian (Ploidooi sdr. ex Brigjen
Suparjo) halaman 26 dan 27 sebagai berikut:
Jenderal Pranoto yang
diperintahkan mengadap Pangti Presiden R.I./PBR kemudian tidak
menghadap, perintah ini melalui Ajudan Presiden yaitu Kombes Sunirat
sebagai kurier pribadi Presiden.
Jenderal Umar Wirahadikusuma
selaku Pangdam V/Jaya dipanggil Presiden R.I./PBR juga tidak datang.
(perintah ini disampaikan oleh kurier pribadi Presiden jaitu Kolonel
Bambang Wijanarko).
Waktu Kolonel Bambang Wijanarko masuk ke Kostrad melihat Jenderal Harto sedang berdialog dengan sejumlah Perwira-perwira
Kemudian
waktu Kolonel Bambang Wijanarko menyampaikan pesan atas perintah
Presiden untuk memanggil Pangdam V Jaya, maka dijawab oleh Pak Harto:
"Jenderal Umar blyft hier" artinja "Jenderal Umar tetap di sini". Dan
ditegaskan pula bahwa semua perintah harus melalui Pak Harto.
Waktu Menteri/Pangal menjampaikan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/PBR tentang:
Angkatan Darat sementara dipegang oleh Pangti;
Care-taker Angkatan Darat sebagai pelaksana sehari-hari dan sifatnya sementara.
Berhenti
garakan (keputusan ini adalah hasil panitia ad hoc yang disusun oleh 3
Menteri Angkatan dengan seorang Perdana Menteri dan disahkan
ditanda-tangani Presiden R.I.)
Kemudian Jenderal Nasution berkata
kepada Menteri/Pangal "mengapa ikut-ikut mengurusi soal-soal lain
Angkatan Kita jangan rame-rame. Persoalan militer, adalah soal militer,
persoalan politik adalah politik. Marilah kita pecahkan masalah
kemiliteran ini dan serahkan masalah politik pada Presiden.
Terjadi
dialoog antara Kolonel Bambang dan Jenderal Harto sebagai berikut:
Presiden ada di mana - di Halim- Jenderal Pranoto tidak boleh menghadap -
kemudian Jenderal Harto menetapkan: Saya mengambil alih pimpinan
Angkatan Darat. Semua perintah harus melalui saya.
Bila
dibandingkan kegiatan tertuduh (sdr. ex Brigjen. Suparjo) yang selalu
taat pada perintah-perintah kepala negara, sekalipun dengan hal-hal yang
sepele yang menyangkut peristiwa di Kostrad. Jadi siapa yang seharusnya
dituduh sebagai dalang persekongkolan?.
Demikian sekelumit
sejarah yang saya ambil dari pleidooi sdr. ex Brigjen. Suparjo yang
intisarinya adalah mengetengahkan tidak taatnya sejumlah Jenderal kepada
perintah atasannya dalam hal ini Pangti/Presiden Sukarno. Tindakan ini
adalah berlawanan dengan "Sumpah Prajurit", dan apa jadinya dengan TNI
kalau tingkat bawahan mengikuti jejak para Jenderal tersebut? Yang pasti
apabila tingkat bawahan melanggar "Sumpah Prajurit" maka mereka akan
ditindak tanpa ampun, tapi kalau hal jang sama dilakukan oleh sejumlah
Bapak Jenderal bisa diampuni. Singkatnya untuk tingkat bawahan berlaku
tak kenal ampun, tapi untuk atasan berlaku boleh diampuni. Apakah ini
bukannya diskriminasi dalam disiplin, apakah hal ini tidak berbahaya
bagi pelaksanaan "degorder" atau "perintah harian"? Apakah ini tidak
merobek-robek jiwa "Sumpah Prajurit" junjungan ABRI?. Saya berpendapat
bahwa serangkaian ceramah sdr. Jenderal Nasution yang tanggalnya tidak
saya ingat secara pasti, tetapi pada akhir pertengahan tahun 1966 kepada
para Perwira AURI, yang menyatakan bahwa sudah biasa bagi setiap
perintah dari perwira atasan tidak dilaksanakan, menunjukkan gejala
ketidakdisplinan yang serius bagi ABRI. Mungkin perumusan Sdr. Jenderal
Nasution tidak setegas perumusan yang saja ajukan, tetapi intinya sama.
Bagaimana kita dapat menerima rasa keadilan dengan dihukumnya para
pelaku G.30.S seperti sdr. Hargijono dan kawan-kawannya yang taat kepada
perintah Komandannya dan kepada Presiden Sukarno dan yang perbuatannya
menjadi tanggung jawab Komandannya, sementara pengabaian disiplin yang
dilakukan Jenderal Nasution tidak diakui sebagai subversi TNI. Saya
sadar bahwa tindakan sdr. Jenderal Nasution itu adalah tindakan politik
untuk mencapat tujuan politik tertentu yang mengarah keeinddoel. Saya
tidak mengatakan bahwa sdr. Jenderal Nasution ingin menjadi Presiden
R.I. - tidak. Sebab, setiap warganegara R.I. yang baik berhak untuk
mencalonkan diri sebagai Presiden, tapi jalannya apakah mesti dengan
menjadikan sebagai suatu Presiden yang mengabaikan disiplin TNI?
"Karena
tindakan itu tidak dilakukan oleh PKI, maka dengan sendirinya bukannya
diberi stempel "het dul heiligt de middelen". Alangkah baiknya jika
segala sesuatu tersebut ditelaah oleh fihak Mahkamah dan betul-betul
demi keadilan, demi kemurnian "sumpah prajurit" dan "Sapta Marga."
Sekarang saya hendak melangkah ke:
POKOK KE-EMPAT:Dari penangkapan sampai kesidang MAHMILLUB.
Saudara Hakim Ketua yang terhormat.
Untuk
dapat menggambarkan secara tepat bagaimana jalannya suatu penangkapan,
baiklah saja ketengahkan sebait sajak saya, berjudul:
DISERGAP
Seisi
rumah lagi enak nyenyak,mendadak terperanjat, bangun terbentak,oleh
gedoran pintu dibarengi derap sepatu,todongan pistol bernikel
menuding-nuding,mengabakan, ayo jongkok dipojok,dengan baju celana dalam
thok,alangkah berkesan bagiku adegan ini,disergap sesaat mentari
merekah pagi.
Dari sebait sajak ini terlukis pistol nikel
terkokang diputar-putar á là cowboy Amerika Serikat, sambil
menghardik-hardik. Saja rasa hal demikian tidak perlu terjadi lagi.
Sebab sewaktu saya tertangkap pada zaman kolonial Belanda dan fasis
Jepang, saya tidak diperlakukan demikian.
Saya berpikir penting
juga saya kemukakan penertiban cara menangkap demi Republik Indonesia
yang berazaskan Pancasila, tentang barang bukti sitaan, ketika pada
zaman Belanda dan Jepang dulu dilakukan pendaftaran ditempat sehingga
tidak terdapat kekeliruan. Pengalaman menunjukkan bahwa sewaktu saya
ditangkap telah disita selain dokumen-dokumen yang sudah diserahkan
kepada Sdr. Hakim Ketua Yth., juga disita barang lainnya, seperti:
arloji tangan merk Tudor, uang lebih kurang Rp.3.000, radio transistor,
pakaian dan sebagainya. Tetapi sungguh mati saya tidak tahu dikemanakan
barang-barang itu. Belum lagi barang-barang kawan-kawan Sukadi dan Tan
Sui Liang yang serumah dengan saya. Memang sengaja baru sekarang ini hal
itu saya kemukakan, bukan dengan maksud untuk minta kembali
barang-barang tersebut, tidak sama sekali, tapi untuk mengukur kejujuran
para petugas militer
"Operasi Kalong" yang menangkap saya demi Pancasila.
Saya
malu bahwa hal demikian masih terjadi dalam alam Indonesia Merdeka,
sedangkan pada waktu zaman Kolonial dulu tidak saya alami keganjilan
seperti itu. Ini tidak berarti bahwa saya mau kembali ke zaman normal,
dalam arti zaman penjajahan lagi,tidak, tetapi saya menginginkan
peraturan dan pengaturan yang lebih baik daripada zaman penjajahan dulu
baik dalam kata-kata maupun perbuatan. Jangan biarkan senjata menjadi
bagian penangkapan dan jangan biarkan tangkapan menjadi semacam
penjarahan. Saya mengharap melalui Mahkamah ini supaya diteruskan kepada
yang berwajib untuk ditertibkan cara menangkap orang, supaya tidak
terganggu rasa "freedom from fear" rakyat. inilah praktek konkrit yang
saya kemukakan tanpa embel-embel.
Dari persoalan penangkapan saya
menjurus ke pemeriksaan. Saya ingin mengemukakan bahwa saya pribadi
tidak pernah mengalami pukulan selama pemeriksaan, malahan hubungan
antara pemeriksa dan yang diperiksa berdasarkan saling menghormati dan
saling mengerti akan keyakinan masing-masing titik tolaknya, saling
menghormati walaupun menganut perbedaan politik. Tetapi tidak demikian
halnya jyng dialami oleh kawan-kawan saya, sampai-sampai kawan Anwar
Sanusi, calon anggota Politbiro CC-PKI dan bekas wakil Sek.Jen. Front
Nasional pusat masih dipukul juga, apalagi yang lain. Ragam pukulan
hampir menyerupai siksaan sewaktu zaman fasis Jepang, hanya digantung
sajalah yang tidak digunakan. Sungguh mengerikan kalau melihat derita
akibat pukulan yang dialami kader-kader PKI dan mereka yang dituduh
tersangkut dengan G.30.S., padahal ke- salahan mereka belum terbukti,
dan belum tentu mereka itu bersalah. Belum tentu bersalah tetapi
badannya sudah rusak akibat pukulan dan diselomoti (dibakar) dengan
nyala rokok, sandal karet yang dibakar, sampai distrom.
Saya
tidak sampai hati untuk menyebut satu persatu macam pukulan dengan dalih
pertanyaan tentang pengertian mereka mengenai Pancasila. Kepada saya
waktu ditahan di Kodim Budikemuliaan, pernah oleh seorang yang mengaku
bernama Jimmy, dan memperkenalkan diri sebagai Intelligence Service
(IS), ditawarkan untuk melihat kawan-kawan saya yang bergelimpangan di
dalam sal. Saya menolak untuk menghindari penderitaan batin. Akibat
siksaan selama pemeriksaan pendahuluan kawan-kawan separtai saya, dapat
dilihat langsung ketika mereka dihadapkan sebagai saksi-saksi. Malahan
seorang non komunis, sdr. Sarjono dari Partindo jatuh pingsan saya tidak
menyanggah keterangan yang telah menyatakan, bahwa sdr. Sarjono
terserang masung angin. Ini satu segi, tapi saya ingin mengajukan segi
lain yaitu bagaimana perasaan seorang civil berhadapan dengan pembesar
militer, ialah sebagai berikut: umumnya ada rasa gelisah, rasa takut dan
rasa kuatir yang sangat mendalam, sebagai gejala psychis yang
ditimbulkan oleh adanya konflik-konflik emosionil disertai ciri-ciri
yang khas, ialah berdebarnya jantung secara tidak normal yang dapat
sekaligus dirasakan mengerasnya denyutan urat nadi.
Dan
sebab-sebab itulah dimulainya neurose jantung dengan gejala-gejala
khusus umpamanya: nafas atau di dalam dada menjadi sesak atau setengah
mampet".
Persoalan tersebut perlu saya kemukakan supaya dapat
digunakan sebagai bahan dalam mempertimbangkan kebenaran keterangan
Saksi, dan sekaligus menegaskan bahwa seorang sipil seharusnya
dihadapkan ke depan pengadilan biasa dan bukan ke pengadilan militer.
Sewaktu
mereka diperiksa di Mahmilub dengan jelas terlihat adanya
siksaan-siksaan terhadap para Saksi, Kader-Kader PKI, maka demi
Pancasila saya mengusulkan kepada Mahkamah:
Dengan adanya
siksaan-siksaan diluar batas perikemanusiaan itu tidak lain karena
anggapan bahwa tidak ada salahnya membunuh orang Komunis sebab:a.
Adakalanya seorang pembesar militer mengemukakan melalui wawancara di
koran-koran supaya tokoh-tokoh Komunis "ditangkap hidup atau mati", atau
"kalau orang-orang Komunis setelah dibebaskan bergerak lagi supaya
ditembak saja". Dapatkah hal ini dibenarkan secara hukum yang sah
berlaku di Indonesia? Apakah ucapan-ucapan semacam itu tidak
menggelisahkan masyarakat luas, terutama para keluarga anggauta dan
simpatisan PKI yang berjumlah jutaan orang?b. Instruksi yang sangat luas
dari sdr. Jenderal Nasution yang isinya kurang lebih, supaya terhadap
orang-orang Komunis dihabisin sampai keakar-akarnya" dan tindak mereka
yang ada indikasi G.30.S. baik langsung maupun tidak langsung? Dengan
adanya instruksi tersebut, maka terjadi pembunuhan massal. Apakah fihak
Mahkamah tidak sependapat dengan tertuduh bahwa dalam hal pembunuhan
massal itu mesti diminta pertanggungjawaban sdr. Jenderal Nasution?
Mengundang
International Fact Finding Commission melalui Kedutaan-Kedutaan Besar
Negara Sosialis di Indonesia, yang berkewajiban mencari fakta kebenaran
tentang:a. Terbunuhnya tanpa melalui proses pengadilan anggota CC dan
Kader-kader penting PKI lainnya diataranya kawan-kawan: Aidit, Lukman,
Njoto, Sakirman, S. Samidikin dan Thayb Adamy (Aceh), Rachman, Ainuddin
dan Nursutind (Sumbar), J.Suak (Sul. Utara) Rissi (Kupang) dan
lain-lainnya;b. Cara-cara pembunuhan massal meilputi kurang lebih 70,000
orang Jawa Tengah 60.000 (Jawa Timur), 50.000 (Bali) dan ribuan lagi di
tempat-tempat lainnya. Caranya antara lain ada yang ditenggelamkan
bersama kapal Adri (J.Suak dengan tigapuluh kawan lainnya), hidup-hidup
dimasukkan parit alam (luweng) di Wonosari dan sebagainya;c. Keadaan
para tahanan yang masih menyisa, apakah cukup kalori makanannya untuk
sekedar hidup, kalau tidak apakah tidak menjurus ke '"geleidelijke
moord" (pembunuhan secara halus)?
Fakta-fakta tersebut sangat penting
untuk diteliti secara obyektif oleh International Fact Finding
Commission supaya tidak berat sebelah. Ini jika mau mencari kebenaran.
Dalam
sidangMahmillub ini dapat diketahui bahwa dalam PKI, diberi kebebasan
dalam menganut kepercayaan, sehingga ada yang tak beragama, ada yang
tidak beragama tapi percaya kepada Tuhan, ada yang beragama Islam,
Kristen, Protestan dan Khong Hu Cu. Sebab PKI berpendapat bahwa ajaran
seseorang tidak dapat dibatasi secara administratif, dan kepercayaan itu
adalah soal pribadi sehingga pada masing-masing anggauta PKI diberi
kebebasan untuk menetapkan kepercayaan masing-masing dengan menekankan
bahwa setiap anggota satu sama lain saling menghormati kepercayaan
masing-masing. Bertolak pada dasar inilah, maka seorang Komunis tidak
boleh memiliki dendam perorangan, dan kebenarannya dapat dibuktikan oleh
persetujuan saya terhadap penetapan sdr. Moch. Daljono SH sebagai
penasehat hukum saya, walaupun saja tahu benar bahwa sdr. Moch. Daljono
SH adalah bekas pemimpin Masyumi. Hal ini perlu saja kemukakan untuk
menghilangkan salah tafsir bahwa orang-orang Komunis itu mempunyai
perasaan dendam, karena itu ide revolusi mereka ditafsirkan sebagai
hanja mau bunuh-membunuh saja.
Pengertian Komunis tentang
revolusi bukannya indentik dengan bunuh-membunuh tetapi revolusi adalah
pemindahan kekuasaan dari klas yang menindas ke klas jang tertindas.
Sekarang saya mau menjelaskan:
POKOK KELIMA: Plebisit untuk Memilih Presiden.
Jika
kita betul-betul jujur terhadap satu sama lain dan menganalisa keadaan
secara tenang lepas dari rasa sentimen, harus diakui bahwa dalam
kenyataannya SP 11 Maret 1966 dicapai dengan kudeta yang geruisloos
(tanpa sanggahan), sebab sdr. Jenderal Suharto berada dalam overmacht
(posisi yang sangat kuat). Saja berpendapat, bahwa SP ll Maret 1966
dapat keluar karena Presiden didatangi oleh tiga Jenderal Angkatan Darat
yaitu Jenderal Basuki Rachmad, Jenderal. Amir Machmud, dan Jenderal
Jusuf, yang mempunyai dukungan kuat dari Angkatan Darat dan tindakan
tiga Jenderal itu tidak mungkin terlepas dari pertemuan duapuluh
Februari 1966, atau kalau meminjam istilah sdr. Oditur yth. setidak
-tidaknya pada sekitar akhir Februari 1966 di Aula MBAD, yang dihadiri
oleh lebih dari 20 perwira. Saya tidak menyebut di sini siapa-siapa
saja, yang hadir, tapi kalau betul-betul mau mencari kebenaran, lepas
dari segenap sentimen tentunya yang merasa hadir pada pertemuan itu akan
dapat datang kehadapan Mahkamah dan dengan terus terang menjelaskan.
Selain, penjelasan tersebut di atas perlu saja ketengahkan bahwa saja
berpendapat "show of force" l2 Maret 1966 itu sebetulnya mempunyai dua
aspek:
Pertama: Kalau Presiden Sukarno menolak untuk menandatangani maka akan ada gerakan operasi militer.
Kedua: Kalau Presiden Sukarno menandatangani akan digunakan untuk show of force atau pamer kekuatan sebagai pemenang.
Setelah
tercapai Surat Perintah 11 Maret, maka berangsur dlakukan usaha-usaha
untuk menjatuhkan Presiden Sukarno, dari kedudukannya. Umumnya taktik
yang dipakai adalah menyerang PKI dulu setelah itu tujuan sasaran adalah
"inner centre" seperti PNI, Partindo, dan penyokong-penyokong Presiden
Sukarno lainnya, dan sesudah itu langsung menyerang "centrumnja" jaitu
Presiden Sukarno.
Motivasi serangan politikdariJenderal beraliran
kanan Angkatan Darat terhadap Presiden Sukarno yang dikenal sebagai
"trouble-maker" bagi Imperialis Amerika Serikat, ialah untuk "to merry
go round", agar secara politik bergandengan tangan dengan Imperialisme
Amerika Serikat. Contoh konkrit Indonesia sekarang sudah menjauhkan diri
dari perasaan solidaritas dengan negara blok Asia Afrika, misalnya
tidak mengatur solidaritas terhadap RPA (Republik Persatuan Arab
–Pimpinan Jenderal Gammal Abdel Nasser) dalam melawan agresi Israel.
Menurut perhitungan sederhana Israel tidak mungkin menyerang R.P.A
secara besar-besaran tanpa ada "backbone", tulang punggungnya yaitu kaum
Imperialis Amerika dan Inggris terutama Imperialis Amerika Serikat
pencipta gerakan "zionisme". Israel baru menjerang R.P.A. setelah
konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia. Berhenti. Ini berarti bagi kaum
imperalis bahwa keamanan sudah terjamin dan kaum imperialis tidak takut
terganggu kedudukannya di Indonesia dan sekitarnya. Sementara itu,
kalau pemerintah R.I. masih revolusioner dan anti Imperialis sesuai
dengan alinea preamble mukadimah UUD-1945 jang berbunji:
"bahwa
sesungguhnya kemerdekaaa itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan",
maka harus menjadi
pelopor dalam mengorganisasi solidaritas A-A untuk "membantu
negara-negara Arab mengganyang Israel". Ini kalau mau memurnikan UUD
1945 dalam kata-kata dan perbuatan. Selaku orang revolusioner semestinya
harus memukul Imperialis, sebab salah satu ciri dunia sekarang ialah
perjuangan sengit antara kaum imperialis dengan gerakan pembebasan
nasional secara menyeluruh. Tentunya kita sama-sama ingat bahwa Jenderal
bermata satu,
Jenderal Dayan dari Israel pernah dijagoi oleh
Imperialis Amerika Serikat untuk memimpin pertempuran di Vietnam Selatan
dan harapan Imparialis meleset sama sekali, sebab pasukan-pasukan
Jenderal bermata satu itu dibikin hancur oleh pasukan Front Nasional
Pembebasan Vietnam Selatan.
Jadi kalau kaum revolusioner sedunia
ini konsekwen memukul kaum Imperialis, maka kaum revolusioner bisa
membikin kaum Imperialis lari mondar mandir kian kemari sehingga capai
dijalan, dan menjadi terkencing-kencing sebelum sampai di W.C. Ini jika
mau revolusioner "in weerd en daad", dan bukannya revolusioner sebegai
"lamis-lamising lambe" atau sebagai "lip-service".
Dan untuk aktivis imperialis Amerika saja merasa berkewajiban untuk mengemukakan, bahwa:
Bussines
Amerika pada saat ini telah merupakan bussines yang internasional
sifatnya. Modal A.S. mempunyai kepentingan dan investasi hampir di semua
negara di benua-benua di dunia ini, Amerika Serikat mengirimkan
hasil-hasil industrinya,, memberikan berbagai macam kredit serta
sumbangan, di samping membeli bahan-bahan mentah dari negara-negara
tersebut;
Bertuk baru penanaman modal AS melalui bank, dan dilakukan
oleh bank yaitu Bank of America dan First National City Bank Strategi
AS. untuk berekspansi kalau negeri yang bersangkutan tidak mengizinkan,
maka dielakkan peraturan jang berlaku dengan jalan membeli saham bank
swasta atau lembaga keuangan lainnya". Contoh di Jerman Barat kaum
Imperialis Amerika berhasil membeli saham Deutsche Bank Union Frankfurt
sampai 55 juta dollar AS Jalan ini ditempuh oleh AS untuk mencegah
jangan ada kebencian rakyat terhadapnya, karena usahanya tertutup. Jalan
ini jang disabut oleh AS yang paling "workable" dan "profitable".
Cara
seperti tersebut di atas dibarengi oleh kegiatan CIA, misalnya
mendirikan, "American friends of the Middle East" yang membiayai harian
"Al Hiwar" yang berpolitik anti RPA, sehingga RPA melarang beredarnya
"Al Hiwar", dan pers Kairo terus menerus mengutuk. dominasi Imperialis
AS dalam mengeskploitasi perminyakan Arab. Ingat saja sejak tahun 1965
investment AS dalam produksi minyak Arab keuntungannya 50 persen dari
penanamannya dalam minyak Eropah Barat "Egyptian Mail" pernah berseru,
supaja Rakjat Arab bertekad melawan kartel-kartel minjak asing AS yang
berkeras kepala dalam menggaruk keuntungan sebesar-besarnya. Jelaslah
bahwa setiap penanaman modal asing mengakibatkan pengerukan keuntungan
keuntungan ke luar negeri. Contohnya "Inter American Development Bank"
selama 2 tahun telah mengeluarkan kredit 700 juta dollar AS untuk
Amerika Latin dalam bukunya, tetapi dalam kenyataannya hanya:a.
mengeluarkan 60 juta dollar AS, diantaranya kredit sebanjak 24 juta
dollar untuk Equador, hanya dikeluarkan 240 ribu dollar AS.b. Sisanya
600 juta dollar AS, untuk membeli saham AS.
Mengingat
pengalaman-pengalaman tersebut di atas saja mengharap kewaspadaan
patriot Indonsaia yang cinta-tanah air dan Rakjat Indonesia dan supaya
meneliti pemberian kredit sebanyak 295 juta dollar AS kepada Indonesia,
Cegah adanya kong kalikong sebagaimana terjadi di Amerika Latin. Untuk
membangun Indonesia bantuan kresit tidak mencukup, dan pembiayaan dengan
kredit adalah "uang mahal" Juga pembangunan Indonesia pesat bisa
ditempuh dengan kenaikan harga dan tarif yang sengaja ditujukan untuk
menghilangkan kejanggalan perimbangan harga-harga dan untuk menekan
subsidi Pemerintah. Dan inflasi diatasi dengan memotong uang dalam
peredaran yang berakibat depresi dengan menurunkan kegiatan-kegiatan
ekonomi, memperluas pengangguran, karena pembangunan berhenti, industri
berhenti dan perdagangan menjadi spekulatif, achlirnya pajak diperkeras
semuanya ini mengakibatkan harga terus meningkat, daya beli rakyat
merosot dan upah sebulan kerja hanya cukup untuk seminggu saja.
Rakyat
banyak gelisah karena ketidakmampuan pemerintah dalam mencari pemecahan
secara tepat di bidang ekonomi dan keuangan yang menguntungkan rakjat
banjak, dan teringatlah rakyat pada waktu ada PKI ada yang
memperjuangkan nasibnya, tetapi sekarang serba sukar. Kalau mengeluh
soal nasibnya di cap setuju dengan "G.30.S, tetapi kalau diam saja bisa
mati kelaparan. Akhirnya rakyat yang hidup senen-kemis. Achirnja
menyeletuk ORLA [Orde Lama] artinya "Ora Lali Bapak". Demikianlah suara
Kampung.
Sesudah dengan positif Presiden Sukarno berhasil didongkel,
maka apa yang dikatakan oleh kawan Aidit semasa proloog G.30.S. menjadi
suatu kenyataan sekarang, yaitu:
Pertama: Dewan Jenderal mau
mengadakan kudeta, menjadi suatu kenyataan hanya saja geriuschloos
(secara diam-diam) sebab imbangan kekuatan menjomplang menguntungkan
Jenderal Angkatan Darat yang beraliran kanan;
kedua: Dawaan
Jenderal tidak anti-imperialis, sekarang menjadi suatu kenyataan dengan
diundangnya kembali modal monopoli asing dan dikembalikannya lagi
perusahaan-perusahaan Imperialis antara lain Goodyear dan dijadikannya
pengkhianat Sumitro sebagai penasehat ekonomi pemerintah; tidak ada
pembatasan modal asing buka areal sawah; dan Taiwan mengolah 750.000 bal
kapas untuk Indonesia;
ketiga: Dewan Jenderal tidak anti
tuan-tanah sekarang menjadi suatu kenyataan sebab tidak lagi
melaksanakan UUPA dan UUPBH, dan kaum tani dilanda pajak antara lain
dikenakan penyetoran 10 persen padi; Rakjat kewalahan (keberatan) bayar
pajak; wayang golek dipajak Rp.1000,--; lenong/ tanjidor dipajak
Rp.500,-- ;
keempat: Dewan Jenderal anti Nasakom sekarang menjadi
kenyataan dengan pembubarakan PKI, tidak oleh Presiden Sukarno tetapi
oleh sdr. Jenderal Suharto.
Karena menang, maka Dewan Jenderal
sebagai kekuatan kanan tidak dikenakan tuduhan konspirasi
(samenspanning), tidak malakukan penyerangan (aanslag) dan tidak
malakukan pemberontakan (opstand). Ini semuanya menujukkan benarnya
teorie Marxisme-Leninisme, yang menyatakan bahwa: Negara adalah alat
kekuasaan atau diktatur dari klas yang satu untuk menindak klas lain,
dan bentuk konkritnya alat kekuasaan itu adalah ABRI dan Birokrasi ada
di tangan siapa. Di Indonesia sekarang ada di tangan para Jenderal
beraliran kanan Angkatan Derat dan pengaruh politiknya. Walaupun sesama
Jenderal tetapi politiknya kiri pasti ditangkap. Bung Karno tidak boleh
mengadakan aktivitas politik adalah politik yang tidak demokratis, sebab
Bung Karno adalah seorang politikus tapi dilarang mengadakan aktivitas
politik. Apakah demokratis seorang politikal dilarang berpolitik. Akan
tetapi secara terang-terangan menyatakan Bung Karno ditahan, tidak
berani karena takut rakyat banjak akan marah. Jika betul-betul memihak
demokrasi, kekuatan militer sekarang supaya mengadakan plebisit dengan
tema:
Bung Karno, ya atau tidak.
Atau pilih antara Bung Karno dan Jenderal Nasution misalnya.
Plebisit
tanpa biaya dapat diselenggarakan, yaitu dengan serentak di seluruh
Indonesia diadakan pemilihan lurah dengan tema seperti diatas, Sampai
sekarang dalam pemilihan umum lurah, rakjat membiayainya sendiri dan
tidak ada anggaran dari pemerintah untuk itu. Ini jika mau menempuh
jalan demokratis, jangan dengan jalan seperti sekarang ini.
Dengan
plebisit saya yakin rakyat akan pilih kembali Bung Karno sebagai
Presiden. Sungguh suatu tragedi nasional, Bung Karno dijatuhkan oleh
MPRS yang sebagian besar angautanya adalah 'conflicten regoling' yang
mengatur sengketa antara Presiden dengan MPR belum ada dan sekarang
terang ada konflik. Jalan satu-satunya adalah plebisit. Saja teringat
pada zaman penjajahan Belanda du1u kita minta "Volksraad" dan "Rood van
Indie" diganti dengan "Parlemen" karena baik "Volkraad" maupun "Rood van
Indie" tidak dipilih langsung oleh rakjat dan sebagai anggautanya
terdiri dari anggota-anggota angkatan Gubermur Jenderal. Dimana letak
tragedinya? Tragedinya ialah di zaman penjajahan kita berjuang maju ke
Indonesia Berparlemen, tapi setelah merdeka kita mundur ke semacam "Rood
van Indie" bahasa Jawanjy "jo kebangeten" atau "keterlaluan".
Saya
dan PKI tidak. pernah memberikan gelar ini atau itu kepada Bung Karno,
tidak pernah memberikan agung ini, atau agung itu, sebab gelar
satu-satunya jang tepat adalah "Bung Karno" sehingga nama Bung Kerno
berkembang dari Sukarno (ada kesukaran) ke Bung Karno (artinya bongkar
kesukaran). Sebagai sesama orang revolusioner, justru dalam keadaan
sulit separti sekarang inilah saya terus membela dan mempertahankan Bung
Karno, sebab sesuatu mengatakan bahwa "in de nood leert men zijn vrien
den kennen" (dalam kesulitan kita mengenal kawan) dan "jo sanak, jo
kedang, jen mati aku sing kelangan" kata Bung Karno untuk PKI. Sebagai
arek Surabaya, saja sambut uluran tangan Bung Karno dengan: "ali-ali
nggak ilang, nggak isa lali ambek kancane". (artinya tidak bisa lupa
sama kawannya).
Kenapa saja bela dan pertahankan Bung Karno? Sebabnya
ialah sepanjang sejarahnya Bung Karno konsekwen anti Imperialis sampai
berani menyemboyankan "go to hell with your aid" terhadap imperialis
Amerika Serikat; Bung Karno setuju mengikis sisa-sisa feodal dengan
mengadakan landreform terbatas; dan Bung Karno setia pada persatuan
tenaga-tenaga revolusioner. Inilah dasar daripada instruksi saya pada
anggota-anggota PKI, untuk masuk dan bentuk "Barisan Sukarno".
Dalam
kesulitan seperti sekarang ini berlakulah pepatah Pavlov bagi Bung
Karno "a discovery begins where an unsuccessful experiment ends" (suatu
penemuan mulai pada saat pengalaman yang tidak sukses berhenti).
Sekarang saya sampai ke pokok terachir yaitu:
POKOK KEENAM: Hidup untuk berjuang, dan berjuang untuk hidup.
Sdr.
Hakim Ketua yang terhormat, selama saya hidup, saya jumpai
bermacam-macam pendirian tentang hidup. Ada sementara orang berpedoman
pada pepatah Jerman "Ein Leben ist ein Spiel", atau "hidup itu adalah
suatu sandiwara".
Bagi saya, saya tidak sependapat dengan pendapat
tersebut, sebab terasa kelihatannya sebagai sesuatu yang enteng yang
ringan, ya asal saja. Artinya menjadi ini boleh, menjadi itu baik, dan
semuanya dikerjakan serba main-main tanpa kesungguhan, tanpa kebulatan
hati.
Tidak saya tidak ingin bersandiwara dalam hidup, maka itu
selogan Jerman tadi harus diubah menjadi: "Ein laben ist nicht ein
Spiel, aber en Leben ist ein Streit". Terjemahannya ialah: Hidup
bukannya sandiwara, tapi hidup adalah suatu perjuangan".
Kita hidup
untuk berjuang, dan kita berjuang untuk hidup, Kita hidup bukan sekedar
hidup, kita hidup untuk mempertahankan hidup itu dengan keberanian
sampai jantung berhenti berdenyut. Sejak manusia dilahirkan mulai dengan
rengek baji pertama sampai hembusan nafas terakhir, tak lain merupakan
suatu perjuangan. Kadang-kadang menghadapi perjuangan sangat berat
menghadapi pertarungan sengit dan pertarungan bisa sengit tapi tidak
setiap pertarungan sengit dimahkotai dengan suatu kemenangan. Tujuan
hidup, adalah berani mamasuki pertarungan sengit dan sekaligus
memenangkan pertarungan sengit itu sendiri. Inilah yang diimpikan oleh
setiap pejuang, tak ketinggalan seorang pejuang komunis , Inipun impian
saya dalam hidup. Tanpa impian, tanpa cita-cita, hidup menjadi tandus:
"What wonder of wonders is the living, is life!"
Ajaib bin ajaib dalam kehidupan adalah hidup.
Hidup untuk berjuang dan berjuang untuk hidup. Demikian tujuan Komunis-ku.
Tujuan
itu tak mungkin tercipta tanpa tanggung-jawab. Dan tanggung jawab bagi
saya adalah ibarat kata-intan. Bersumber pada kata intan inilah saya
sajikan sajak coretan dalam sel tahanan, sebagai berikut:
KATA INTAN TANGGUNG JAWAB
kuhadapi,razia demi razia,kuhadapi,pemeriksa demi pemeriksakuhadapi sel siksa-demi sel siksa.
kuhadapi,penjara demi penjaradengan kepala dan hati,rela mati bagi PKI,demikian maknakata intan tanggung jawab.
Sungguh
kilau kegemilapan cahaya,Kata intan tanggung iawabtapi, kalaudiingkari
sama dengan insan khianatdan lari menanggalkan itulah laknatsebab,
terangtanggung-jawab mengamanatkantri eka tunggal ekatunggal dalam
pikiran, hati dan tujuan
Kalau petir menyambar dan mati
menghadang,kuhadapitanggung jawab silih bergantiku tak ingar, ku tak
lariapalagi menanggalkankuhadapi dengan teguh dan tenangsederhana dan
rendah hatidemi rakyat, PKI dan revolusidemi proletariat sejagad dan
PKI,demikian makn akata intan tanggung jawab.
Setelah saya sajikan
sajak tersebut, dengan meminjam perkataan penulis Andrew Carve, saya
akan menatap pelaksanaan hukuman bagi saya dengan:
No tears for Disman - Tiada airmata bagi Disman,
sedangkan bagi para petugasnya, saya sampaikan:
You had done the world a service - Kalian telah berbuat bakti bagi dunia.
Saya adalah seorang Komunis berasal dari Jawa sehingga berkewajiban sesuai dengan kebiasaan Jawa, untuk menyampaikan:
Pertama: matur nuwun, terima kasih kepada semua pihak yang telah merasa membantu saya selama berjuang;
Kedua:
nyuwun gunging pangaksomo, minta seribu maaf, terutama kepada massa
progressif revolusioner jang merasa saya rugikan selama dalam
perjuangan;
Ketiga: nyuwun pangestu, minta restu terutama pada semua keluarga istri dan anak-anak dalam saya melaksanakan putusan hukuman.
Hidup Republik Indonesia! Hidup Partai Komunis Indonesia!
TTD
SUDISMAN